Baca Juga: Vonis 4 Tahun Penjara buat Mantan Walikota Bandung Yana Mulyana di Kasus CCTV Bandung Smart City
Berikut cara integrasi NIK KTP jadi NPWP secara online.
1. Pertama adalah login atau masuk ke akun di situs web pajak melalui pajak.go.id gunakan NPWP dan kata sandi Anda.
2. Lantas ubah data profil dengan cara masuk pada menu Profil.
3. Di menu Profil, lakukan pemutakhiran atau pembaruan data secara mandiri.
Data yang harus diperbaharui adalah Data Utama (NIK), Data Lainnya (Nomor handphone dan Alamat Email), Data KLU (jenis usaha atau pekerjaan), dan Data Anggota Keluarga.
Pastikan semua data baru yang dimasukkan sudah lengkap ya.
Artikel asli: kabarfajar.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kritik Hendri Satrio soal Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sindir Penegakan Hukum Lamban
Abdul Wahid Diciduk KPK: Kisah Pilu Gubernur Riau dari Kuli Bangunan ke Jerat Hukum
Sri Sultan HB X Doakan Regenerasi Keraton Solo, Ungkap Hubungan Erat dengan Yogyakarta
Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab Penuh atas Utang & Masa Depan Kereta Cepat Whoosh