Pemberian remisi dengan sejumlah pertimbangan. Di antaranya karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Tangerang.
Diketahui, Putri Candrawathi bersama sang suami, Ferdy Sambo serta Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf menjadi terpidana pembunuhan Brigadir J. (jpg/ria)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarsolo.jawapos.com
Artikel Terkait
Refly Harun Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Dampaknya
Jembatan Dumai-Melaka 47 KM: Anggaran Rp 2,04 M, Potensi Ekonomi & Kontroversi
5 Software Spend Management Terbaik 2024: Solusi Efisiensi Pengeluaran Bisnis
Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: 4 Masalah Diplomasi Indonesia yang Mengancam