paradapos.com- Laut Natuna Utara sebenarnya masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia namun sebagaian berada dalam sembilan garis putus-putus alias nine dash line yang ditetapkan China sebagai wilayah lautnya sendiri.
Nine Dash Line China merupakan sembilan garis berbentuk U yang dibuat oleh Tiongkok di sekitar Laut China Selatan pada 1940-an untuk mengklaim kedaulatan negaranya.
Pada bulan Juni 2016, China mengklaim perairan di sekitar Kepulauan Natuna Indonesia adalah daerah penangkapan ikan tradisional para nelayan Tiongkok.
Dikutip paradapos.com dari Joongang Ilbo edisi 12 September 2017, Indonesia secara terbuka membantah klaim kedaulatan sepihak Tiongkok dengan menerbitkan peta maritim baru yang menyebut perairan utara Kepulauan Natuna di Laut Cina Selatan sebagai 'Laut Natuna Utara'.
Namun, kapal nelayan Tiongkok sering muncul dan menangkap ikan, Indonesia dan Tiongkok terlibat dalam ketegangan.
Menurut data dari Maritime Traffic, sebuah situs pelacakan kapal, setidaknya dua kapal Tiongkok – Zhongguohaijing dan Haijing 35111 – berada di perairan di tepi zona ekonomi eksklusif Indonesia pada hari Selasa 7 Januari 2020, sekitar 200 kilometer dari Kepulauan Riau, Indonesia.
Artikel Terkait
Tanah Longsor Bandung Barat 2026: 8 Tewas, 82 Orang Hilang, Update Korban & Penyebab
Rustam Effendi Tolak Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Ini Risiko Hukumnya
Gejala GERD yang Dialami Lula Lahfah: Penyebab, Bahaya, dan Cara Mencegahnya
Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia: Kronologi Lengkap & Penyebab Kematian