paradapos.com- Laut Natuna Utara sebenarnya masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia namun sebagaian berada dalam sembilan garis putus-putus alias nine dash line yang ditetapkan China sebagai wilayah lautnya sendiri.
Nine Dash Line China merupakan sembilan garis berbentuk U yang dibuat oleh Tiongkok di sekitar Laut China Selatan pada 1940-an untuk mengklaim kedaulatan negaranya.
Pada bulan Juni 2016, China mengklaim perairan di sekitar Kepulauan Natuna Indonesia adalah daerah penangkapan ikan tradisional para nelayan Tiongkok.
Dikutip paradapos.com dari Joongang Ilbo edisi 12 September 2017, Indonesia secara terbuka membantah klaim kedaulatan sepihak Tiongkok dengan menerbitkan peta maritim baru yang menyebut perairan utara Kepulauan Natuna di Laut Cina Selatan sebagai 'Laut Natuna Utara'.
Namun, kapal nelayan Tiongkok sering muncul dan menangkap ikan, Indonesia dan Tiongkok terlibat dalam ketegangan.
Menurut data dari Maritime Traffic, sebuah situs pelacakan kapal, setidaknya dua kapal Tiongkok – Zhongguohaijing dan Haijing 35111 – berada di perairan di tepi zona ekonomi eksklusif Indonesia pada hari Selasa 7 Januari 2020, sekitar 200 kilometer dari Kepulauan Riau, Indonesia.
Artikel Terkait
Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara Soal Laporan Perselingkuhan Inara Rusli & Insanul Fahmi
Viral Jasa Nikah Siri Rp 1,5 Juta di TikTok: Paket Lengkap, Bahaya & Peringatan MUI, NU, Muhammadiyah
Charles Holland Taylor Dipecat dari PBNU: Profil, Peran, dan Kronologi Kontroversi
Intel Kodim Walk Out di Gelar Perkara Narkoba: Kronologi Lengkap & Update Terbaru 2025