Kapal-kapal tersebut berada dalam “sembilan garis putus-putus” yang dinyatakan secara sepihak oleh Tiongkok, yang menandai hamparan luas Laut Cina Selatan yang diklaim Tiongkok, termasuk sebagian besar landas kontinen Vietnam tempat Tiongkok memberikan konsesi minyak.
Kapal Penjaga Pantai Tiongkok Haijing 35111 adalah salah satu dari segelintir kapal Tiongkok yang terlibat dalam perselisihan selama berbulan-bulan dengan kapal-kapal Vietnam tahun lalu di dekat blok minyak lepas pantai di perairan yang disengketakan, yang termasuk dalam zona ekonomi eksklusif Hanoi.
Dikutip paradapos.com dari Asahi Shimbun edisi 8 Januari 2020, Indonesia rupanya pernah mengerahkan 4 jet tempur F-16 ke Natuna.
"Angkatan Udara Indonesia mengerahkan empat jet tempur ke Laut Cina Selatan pada hari Selasa dalam perselisihan dengan Beijing setelah Jakarta memprotes pelanggaran Tiongkok terhadap zona ekonomi eksklusifnya.
Kebuntuan dimulai pada pertengahan Desember ketika sebuah kapal penjaga pantai Tiongkok, yang menemani kapal nelayan Tiongkok, memasuki perairan lepas pantai kepulauan Natuna utara Indonesia, sehingga mendorong Jakarta memanggil duta besar Beijing.
Masalah ini telah memperburuk hubungan baik Indonesia dengan Tiongkok, mitra dagang terbesar dan investor utama di negara terbesar di Asia Tenggara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: zonajakarta.com
Artikel Terkait
Tanah Longsor Bandung Barat 2026: 8 Tewas, 82 Orang Hilang, Update Korban & Penyebab
Rustam Effendi Tolak Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Ini Risiko Hukumnya
Gejala GERD yang Dialami Lula Lahfah: Penyebab, Bahaya, dan Cara Mencegahnya
Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia: Kronologi Lengkap & Penyebab Kematian