Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi impor gula menuai pro kontra.
Di tengah narasi liar yang menyebutnya sebagai korban kriminalisasi, pakar hukum mengingatkan bahwa kasus ini adalah murni persoalan hukum, bukan politis.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), Dr. Edi Saputra Hasibuan, menyampaikan vonis terhadap Tom Lembong merupakan hasil dari proses hukum panjang yang berjalan sesuai koridor.
“Ini bukan kasus yang tiba-tiba muncul. Prosesnya panjang, dimulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan terbuka yang penuh dengan pembuktian,” kata Edi lewat keterangan resminya, Minggu, 20 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa opini yang menyebut Tom menjadi korban kriminalisasi tidak berdasar dan justru bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Hakim tentu memutus berdasarkan fakta hukum. Kalau ini disebut kriminalisasi, lalu di mana letak bukti yang menyangkal? Semua terbuka dan diuji di pengadilan,” ujarnya.
Edi menambahkan, masyarakat perlu bersikap dewasa dan objektif dalam menanggapi putusan pengadilan.
“Ini murni masalah hukum. Kita harus jaga independensi peradilan. Jangan sampai opini publik diarahkan ke narasi yang menyesatkan,” tambahnya.
Adapun dalam amar putusan, hakim anggota Alfis Setyawan menyatakan bahwa Tom Lembong tidak cermat dalam memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) saat stok gula nasional menipis dan harga tengah tinggi.
“Impor seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi industri, tapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan petani tebu,” kata hakim.
Selain itu, Tom dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan operasi pasar yang ditugaskan kepada koperasi Inkopkar.
Edi menutup dengan menegaskan pentingnya menjaga nalar publik agar tidak terjebak pada framing yang salah.
“Jangan sampai substansi kasus tenggelam karena opini liar. Mari hormati proses hukum,” tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih/Ist
Artikel Terkait
BYD Luncurkan Mobil Plug-In Hybrid Jarak Tempuh Tembus 1.300 Sekali Isi Bensin
Anak Menkeu Purbaya Klarifikasi usai Sebut Sri Mulyani Agen CIA: Itu Jokes untuk Ternak Mulyono
Menko Polkam Serahkan ke Panglima TNI soal Pidana Ferry Irwandi
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup