Skandal Kuota Haji: Khalid Basalamah Sudah Diperiksa, Kenapa Gus Yaqut Belum Disentuh KPK?

- Selasa, 22 Juli 2025 | 09:10 WIB
Skandal Kuota Haji: Khalid Basalamah Sudah Diperiksa, Kenapa Gus Yaqut Belum Disentuh KPK?


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hingga saat ini belum dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus. Padahal, sejumlah nama besar lain telah dipanggil untuk diperiksa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa nama Gus Yaqut, sapaan akrabnya, belum masuk dalam daftar panggil penyidik.

“Seingat saya belum ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (22/7/2025).

Menurut Budi, hal ini terjadi karena penyidik memang belum melayangkan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Namun, ia memastikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dengan memeriksa pihak-pihak lain yang relevan.

“Namun, tentu belum bisa kami sampaikan secara detail ya pihak-pihaknya siapa saja, konstruksinya seperti apa, karena memang perkara ini masih penyelidikan,” katanya.

Status Gus Yaqut yang belum 'disentuh' ini menjadi sorotan, mengingat KPK sebelumnya telah memanggil sejumlah tokoh, di antaranya ustadz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada kesempatan berbeda juga telah memberi sinyal bahwa dugaan korupsi ini merupakan praktik lancung yang telah berlangsung lama, tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2024 sendiri, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim telah menemukan kejanggalan serius, terutama terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Yaqut membagi kuota tersebut 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang kini menjadi salah satu titik awal penyelidikan oleh komisi antirasuah.

Sumber: suara
Foto: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/Net

Komentar