Yaqut Cholil Qoumas: Menteri Agama Penjaga Moral Yang Tersandung Kriminal

- Sabtu, 09 Agustus 2025 | 06:35 WIB
Yaqut Cholil Qoumas: Menteri Agama Penjaga Moral Yang Tersandung Kriminal


Yaqut Cholil Qoumas: 'Menteri Agama Penjaga Moral Yang Tersandung Kriminal'


Oleh: Ali Syarief

Akademisi


Secara ideal, jabatan Menteri Agama adalah kursi sakral dalam struktur kabinet. 


Ia mengemban mandat moral—menjadi teladan integritas, pengawal etika publik, dan pengatur urusan keagamaan dengan nurani bersih. 


Namun, sejarah politik Indonesia menggoreskan ironi yang pahit: kursi ini justru berkali-kali menjadi panggung aib, tempat amanah diperdagangkan dan moralitas dilelang.


Kasus Terbaru: Yaqut Cholil Qoumas


7 Agustus 2025, Gedung Merah Putih KPK. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan hampir lima jam. 


Fokus penyidik: dugaan korupsi pembagian kuota haji khusus tahun 2024, terutama dari tambahan 20.000 kuota yang dibagi tidak proporsional antara jemaah reguler dan khusus.


Dua hari kemudian, 9 Agustus 2025, KPK resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. 


Nama Yaqut kini resmi masuk daftar panjang menteri agama yang meninggalkan kursi dengan noda hukum.


Jejak Buram Mantan Menteri Agama


1. Said Agil Husin Al Munawar (Menag 2001–2004)

  • Kasus: Korupsi Dana Abadi Umat (DAU) dan penyalahgunaan dana penyelenggaraan haji.
  • Proses Hukum: Divonis 5 tahun penjara pada 2006, meski kemudian mendapat keringanan.
  • Kerugian Negara: Mencapai puluhan miliar rupiah.
  • Catatan: Kasus ini membongkar bahwa dana yang sejatinya untuk kepentingan jamaah haji malah menjadi bancakan elite.


2. Suryadharma Ali (Menag 2009–2014)

  • Kasus: Korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
  • Proses Hukum: Divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada 2015.
  • Kerugian Negara: Diperkirakan mencapai Rp 27 miliar dan USD 17,9 ribu.
  • Catatan: Modusnya meliputi manipulasi biaya perjalanan haji dan pemberian fasilitas bagi pihak tertentu.
Halaman:

Komentar