PARADAPOS.COM - Anggota DPR RI mengeluhkan gaji yang tidak naik selama belasan tahun, tapi senang tunjangannya ada penyesuaian.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Dikatakan, gaji pokok anggota DPR RI tak pernah mengalami naik sejak 15 tahun terakhir. Tetapi, tunjangannya mengalami penyesuaian atau kenaikan.
"Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta," katanya, kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Dijelaskan, sudah belasan tahun gaji anggota DPR RI tidak naik.
Besaran gaji pokok anggota DPR RI, masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Ditambahkan, tunjangan yang mengalami kenaikan adalah tunjangan bensin dari yang sebelumnya Rp4 juta sebulan menjadi Rp7 juta.
Kemudian, jatah besar dari yang tadinya Rp10 juta perbulan menjadi Rp12 juta dan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta perbulan.
"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu bersihnya sekitar Rp58 juta, dengan kenaikan, gaji tidak ya, tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin hampir Rp69-70an juta," kata Adies.
Untuk diketahui, anggota DPR RI, tidak termasuk pimpinan DPR atau Ketua DPR memiliki gaji pokok Rp4,2 juta, berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran (SE) Setjen DPR tahun 2010.
Di luar gaji pokok, mereka mendapatkan tunjangan suami istri 10 persen dari gaji pokok, yakni Rp420.000, dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, maksimal dua anak, yakni Rp168.000.
Selain itu, ada juga tunjangan jabatan sebesar Rp9,7 juta, tunjangan komunikasi Rp15.554.000, tunjangan kehormatan Rp5.580.000, dan lain-lainnya. Terbaru, tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta.
Kenaikan tunjangan anggota DPR RI inipun menuai sorotan publik. Salah satunya datang dari Ahmad Fauzi alias Ray Rangkuti.
"Tiga hari yang lalu, kita membaca berita, bahwa anggota DPR kita yang sekarang ini diguyur kenaikan kesejahteraan," ungkapnya.
Dari total tunjangan itu, jika dibagi perhari, rata-rata anggota DPR menerima tunjangan hampir sekira Rp3 juta perhari.
"Para elite diguyur hujan bonus, hujan tunjangan, bisa mencapai sekira Rp3 juta perhari. Sementara rakyat kita mendapatkan keperluan makan sehari makin banyak yang kesulitan," tambahnya.
Yang parahnya lagi, di saat bersamaan, rakyat malah dibebani dengan kenaikan pajak di beberapa tempat hingga seribu kali lipat.
Sumber: harianmassa
Artikel Terkait
Duh! 104 Daerah Tercatat Naikkan PBB, Ada yang di Atas 100%
Sri Mulyani tak Nyaman, Tutup Mulut Ditanya Guru Beban Negara, Klarifikasi Lewat Medsos
Ibu Balita di Sukabumi Ungkap Keseharian Anaknya sebelum Tewas Dipenuhi Cacing
Kepergok Masuk Kamar Pacar lewat Jendela untuk Bercocok Tanam, Remaja di Serang Ditangkap