Universitas Indonesia (UI) menyampaikan saran perbaikan untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, merespons dinamika unjuk rasa yang berujung aksi anarkis.
Guru Besar UI sekaligus Koordinator Aliansi Akademisi Peduli Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto menjelaskan, kondisi yang muncul belakangan ini disebabkan jurang yang lebar antara para elite penyelenggara negara dan rakyatnya.
"Dalam negara hukum, penyelenggara negara harus tunduk pada hukum. Namun yang terjadi adalah para elite justru semakin memperkuat kekuasaan dengan mengubah hukum, merumuskan berbagai kebijakan, dan alokasi anggaran serta realokasi anggaran negara untuk kepentingan kekuasaan," ujar Sulis dalam jumpa pers virtual, Senin 1 September 2025.
Sulis memandang, sejumlah kebijakan yang dibuat pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tampak tidak mengacu pada dasar ilmiah dan data yang berbasis bukti kuat, serta juga tidak mengakomodasi realitas, pengalaman, dan kebutuhan rakyat.
Padahal, menurut Sulis, terdapat tiga prinsip negara hukum yang seharusnya tidak melemah, yakni prinsip partisipasi publik dalam negara demokrasi; prinsip moral, keadilan, hak asasi manusia, dan keadilan ekologis dalam substansi berbagai instrumen hukum dan kebijakan; serta melemahnya mekanisme kontrol ketika lembaga pengadilan gagal mempertahankan independensinya.
"Ketiga pilar negara hukum itu dimaksudkan sebagai payung agar warganegara dapat dilindungi dari kesewenang-wenangan penyelenggara negara," kata Sulis.
Akibatnya, Sulis mendapati penghidupan ekonomi rakyat sangat memprihatinkan karena kemiskinan meningkat tajam, daya beli menurun, pemutusan hubungan kerja meluas, industri tutup karena investor berhenti atau tidak mampu menanggung beban produksi, hingga mahalnya pendidikan.
"Kondisi seperti ini membuat rakyat mulai kehilangan trust, kehilangan harapan dan marah. Tidak terelakkan jika keadaan seperti ini melahirkan
protes dan amok. Bukan mustahil akan terjadi chaos," kata Sulis.
Oleh karena itu, Sulis menyampaikan saran kepada Presiden Prabowo untuk dapat dilakukan dalam kerangka kinerja pemerintahan ke depan bersama DPR, agar pembangunan nasional tidak melulu memprioritaskan yang sifatnya ekstraktif, atau menguras sumberdaya alam tanpa batas dan hanya memperkaya sekelompok orang saja.
"Berdasarkan kondisi bangsa di atas, dengan ini kami mendesak pemerintah untuk memulihkan keadaan dengan merestukturisasi kabinet dan pejabat lembaga pemerintahan agar ramping, efisien, dan tidak memberatkan keuangan negara," kata Sulis.
"Termasuk meninjau kembali pengangkatan para pejabat negara yang tidak didasarkan pada kompetensi, profesionalisme, dan integritas tinggi, demi memperkuat dan memperluas kekuasaan semata," sambungnya.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Facebook Prabowo Subianto)
Artikel Terkait
DPR Beda dengan ASN: Ferry Irwandi Serukan Penghapusan Tunjangan Pensiun Dewan
Universitas Paramadina dan GoTo Luncurkan Program Beasiswa GoTo–Paramadina untuk Anak Driver Gojek
Video Mahasiswa Diduga Anak Pejabat Berpatwal Lewati Macet Picu Amarah Warganet
Kerusuhan Demo DPR: 22 Orang Positif Narkoba, 10 jadi Tersangka