Putra Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie menyebut mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) belum berstatus sebagai tersangka. Namun hal itu masih proses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan Ilham usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 30 menit sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 14.32 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 30 September 2025.
"Ini mengenai mobil saja, penyerahan mobil saja, kalau saksi itu yang kemarin, sekarang nggak ada lagi, sudah selesai," kata Ilham kepada wartawan.
Saat disinggung soal status tersangka Ridwan Kamil, Ilham Habibie mengaku bahwa mantan Cagub DKI Jakarta itu belum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.
"Pak RK belum tersangka ya kan, ini masih dalam proses, saya nggak bisa komentar mengenai itu, tapi yang jelas kalau soal kesaksian itu yang kemarin. Makanya ini cuma 10 menit," pungkas Ilham.
Dalam pemeriksaan hari ini, Ilham Habibie hanya menandatangani berita acara pengembalian uang cicilan beli mobil warisan BJ Habibie dari Ridwan Kamil. Nantinya, KPK juga bakal segera mengembalikan mobil yang saat ini masih berada di bengkel.
Sebelumnya usai diperiksa pada Rabu 3 September 2025, Ilham Habibie mengungkapkan bahwa, Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil Mercedes Benz warisan dari BJ Habibie. Di mana, Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga sebesar Rp2,6 miliar.
Mirisnya, mobil yang semula berwarna silver itu kemudian diubah menjadi biru metalik tanpa sepengetahuan Ilham Habibie. Bahkan, ketika mobil hendak ditarik karena Ridwan Kamil tak kunjung melunasi pembayaran, mobil tersebut tidak bisa dibawa karena Ridwan Kamil juga belum membayar biaya reparasi di sebuah bengkel di Bandung. Apalagi, mobil tersebut saat ini sudah disita KPK.
Sumber: rmol
Foto: Putra Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie memenuhi panggilan KPK, Selasa 30 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
Menkop Klarifikasi Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes adalah Kipas Industri Rp11,4 Juta per Unit
Benny Djannah, Tangan Kanan Hotman Paris Selama 20 Tahun, Dituduh Makelar Kasus oleh Putra Sang Pengacara
Putra Hotman Paris Kecam Ayahnya yang Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Sebut Pembelaan ke Rakyat Kecil Hanya Strategi Marketing
Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah tanpa Bayaran, Sebut Capaian Jampidsus Kembalikan Rp430 Triliun ke Negara