Lagi-lagi citra institusi Polri tercoreng dengan ulah anggotanya. Kali ini, polisi bacok polisi terjadi di Gorontalo. Parahnya, peristiwa berdarah terjadi saat Aipda S dan Bripka I mabuk minuman keras alias miras di sebuah kelab malam.
Kabid Propam Polda Gorontalo Kombes Afri Darmawan di Gorontalo mengungkapkan motif di balik kasus polisi bacok polisi itu. Menurutnya, aksi pembacokan itu di kelab malam itu setelah Aipda S dan Bripka I yang dalam kondisi mabuk terlibat cekcok mulut.
Kronologi kasus polisi bacok polisi diuraikan Arfi. Dia mengaku awalnya sempat menerima laporan pada Minggu (29/9) lalu terkait Aipda S dan Bripka I yang berdinas di Polres Pohuwato sedang mengonsumsi minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam.
"Terduga pelaku Aipda S dan korban adalah Bripka I. Keduanya dalam pengaruh minuman beralkohol dan terlibat adu mulut hingga berujung pembacokan," ucapnya dikutip dari Antara, Rabu (1/10/2025).
Saat adu mulut berlangsung, diduga Aipda S tersinggung dan mengambil sebilah parang dari mobilnya serta menganiaya Bripka I.
Menurut laporan terbaru yang diterima, Bripka I tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo dan kondisinya sudah mulai membaik, sementara Aipda S telah diamankan di bagian Propam Polres Pohuwato.
Untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap Aipda S, ia telah menurunkan tim dari Bidpropam Polda Gorontalo, dan ditargetkan akan disidangkan pada pekan depan.
Ia mengatakan, jika mengacu pada kode etik profesi Polri maka keduanya dinilai telah melanggar, karena pergi ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman beralkohol, sehingga keduanya tetap akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Khusus untuk Aipda S sendiri, akan diterapkan sanksi kode etik profesi Polri dan juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Berkaitan dengan kasus ini, selaku Kabid Propam Polda Gorontalo ia menyampaikan imbauan secara tegas kepada seluruh personel Polri di Gorontalo, untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mencoreng reputasi dan citra baik institusi Polri.
"Terkait dengan kasus ini, saya telah memerintahkan personel untuk mempercepat proses pemeriksaan hingga pelaksanaan sidang terhadap keduanya. Saya juga memperingatkan anggota Polri di Gorontalo senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sesuai norma-norma dan peraturan yang berlaku, menghindari perilaku yang merusak nama institusi Polri," imbuhnya.
Sumber: suara
Foto: Kronologi Berdarah Polisi Bacok Polisi di Kelab Malam: Aipda S dan Bripka I Adu Bacot saat Teler
Artikel Terkait
Roboh Timpa 100 Santri Yang Sedang Sholat, Terungkap 5 Kejanggalan Bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny!
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Bongkar Cacat Fatal di Dalam Struktur BGN!
Sebut Udang Terpapar Radioaktif Aman Dikonsumsi, Zulhas Ditantang Makan & Bagikan ke Sirkel Yang Suka Joget-Joget
Bertahun-Tahun Tak Bangun Kilang Minyak, Purbaya Ungkap Borok Pertamina: Males-Malesan, Saya Ganti Dirutnya!