Ia juga mengungkapkan bahwa keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang telah menyatakan Dhani melanggar etik seharusnya menjadi pijakan hukum yang kuat bagi polisi untuk melanjutkan prosesnya.
Koordinasi Kuasa Hukum dan Kecurigaan Terhadap Ahmad Dhani
Kuasa hukum Rayen Pono dikatakan telah berkoordinasi dengan penyidik, namun jawaban yang diterima tetap sama: masih menunggu surat izin presiden. Padahal, Sekretariat Presiden telah menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Rayen pun menduga bahwa Ahmad Dhani sedang berupaya dengan segala cara agar tidak dipanggil terkait laporan ini. “Kalau menurut gue, Dhani nih pasti melakukan segala daya upaya bagaimana caranya supaya dia enggak dipanggil,” ujarnya.
Laporan ini bermula ketika Ahmad Dhani diduga menghina marga Pono dengan memplesetkannya menjadi "Porno".
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
KSPI dan Partai Buruh Tolak Penghapusan Pilkada Langsung, Khawatirkan Upah Buruh Tertekan
SBY Tegaskan Persaudaraan Modal Utama Bangsa Kuat, Peringatkan Bahaya Konflik Internal
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Fakta, Sindiran Yudo Sadewa, dan Kekayaan
Khairun Nisya Dapat Beasiswa Pramugari Gratis dari Aeronef Academy Usai Viral