Roy Suryo Desak Kejagung Tetapkan Silvester DPO, Tapi Ogah Digubris: Mengapa Pelaku Pemfitnah JK Masih Licin?

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Roy Suryo Desak Kejagung Tetapkan Silvester DPO, Tapi Ogah Digubris: Mengapa Pelaku Pemfitnah JK Masih Licin?

Desakan dari Roy Suryo

Desakan untuk segera mengeksekusi Silfester sebelumnya digaungkan oleh pakar telematika, Roy Suryo. Bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Roy menyerahkan surat permohonan eksekusi ke Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025. "Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan. Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegas Roy Suryo.

Klaim Damai dari Silfester

Di sisi lain, Silfester Matutina mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah diselesaikan secara damai. Ia menyatakan bahwa hubungannya dengan JK kini sudah baik-baik saja. "Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan adanya perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester.

Sumber: https://www.suara.com/news/2025/10/11/103711/pemfitnah-jk-masih-licin-kejagung-ogah-gubris-desakan-roy-suryo-tetapkan-silfester-dpo-mengapa

Halaman:

Komentar