Dukungan bagi Industri Rokok Dalam Negeri
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai ini diambil setelah pemerintah mendengarkan masukan dari pelaku industri rokok dalam negeri. Para pengusaha menilai bahwa stabilitas tarif sangat membantu ketahanan industri di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Menjaga Penerimaan Negara dan Lapangan Kerja
Meski tarif cukai tidak naik, pemerintah memastikan akan menyusun strategi lain untuk menjaga penerimaan negara. Kebijakan ini dirancang tanpa mengorbankan industri dan lapangan kerja yang ada. "Kita akan susun kebijakan yang bisa menciptakan keadilan berusaha dan tidak menghilangkan lapangan kerja," tegas Purbaya.
Sumber berita asli: https://rmol.id/read/2025/10/13/683029/purbaya-pastikan-tak-akan-naikkan-harga-rokok-pada-2026-
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM Instagram: Isi Pesan & Bukti Unggahan
Prabowo Targetkan Hunian Sementara Korban Bencana Agam Selesai dalam 1 Bulan
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Hukum Mahfud MD
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Menurut Pengamat