Dukungan bagi Industri Rokok Dalam Negeri
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai ini diambil setelah pemerintah mendengarkan masukan dari pelaku industri rokok dalam negeri. Para pengusaha menilai bahwa stabilitas tarif sangat membantu ketahanan industri di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Menjaga Penerimaan Negara dan Lapangan Kerja
Meski tarif cukai tidak naik, pemerintah memastikan akan menyusun strategi lain untuk menjaga penerimaan negara. Kebijakan ini dirancang tanpa mengorbankan industri dan lapangan kerja yang ada. "Kita akan susun kebijakan yang bisa menciptakan keadilan berusaha dan tidak menghilangkan lapangan kerja," tegas Purbaya.
Sumber berita asli: https://rmol.id/read/2025/10/13/683029/purbaya-pastikan-tak-akan-naikkan-harga-rokok-pada-2026-
Artikel Terkait
Anak Riza Chalid Dihukum atas Korupsi Minyak Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun
Arsip Ijazah Jokowi Didesak Dibuka ANRI oleh Bonatua Silalahi dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Israel Kecam Indonesia: Visa Atlet Senam Ditolak, Disebut Tindakan Keterlaluan
SBY vs Jokowi: Purbaya Klaim Zaman SBY Rakyat Makmur, Mesin Ekonomi Jokowi Pincang