Pelaku Pembunuhan Anti Puspita Sari di Hotel Palembang Akhirnya Tertangkap
Pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari di sebuah hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang, akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku berinisial Febriansyah alias Febri diamankan di rumahnya di kawasan Sidomulyo, Muara Padang, Banyuasin.
Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Sidomulyo
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 15 Oktober 2025, oleh tim gabungan Polrestabes Palembang dan Unit 4 Subdit 3 Jantras Polda Sumsel. Dalam aksinya, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Barang Bukti dan Motif Pembunuhan
Menurut Kombes Pol Johanes Bangun dari Ditreskrimum Polda Sumsel, penangkapan ini didasarkan pada sejumlah barang bukti. "Seperti kamera pengawas yang ada di hotel, dan beberapa barang bukti seperti pakaian korban. Untuk handphone korban yang sempat dibawa pelaku, menurut pengakuannya telah dibuang ke sungai," ujar Johanes dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi chatting sebelum akhirnya bertemu di hotel tempat kejadian. Febriansyah mengaku telah membayar korban dengan kesepakatan awal Rp300 ribu untuk dua kali pertemuan. Namun, setelah satu kali hubungan, pelaku meminta kembali uangnya.
Artikel Terkait
Ratih, Ibu Angkat Ressa, Bongkar Kisah Pilu 24 Tahun: Ditawarkan untuk Diadopsi hingga Minim Perhatian Denada
Kisah Kezia Syifa: Gaji Tentara AS & Perjalanan Gadis Berhijab Indonesia di US Army
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Penjelasan Hukum & Bantahan Eggi Sudjana
Anwar Usman Buka Suara: Alasan Kesehatan di Balik Isu Raja Bolos Sidang MK