Jokowi Ingin Perpanjang Masa Jabatan? Ini Fakta dan Analisis Terkini

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Jokowi Ingin Perpanjang Masa Jabatan? Ini Fakta dan Analisis Terkini

Penyebab Meningkatnya Ketidaksukaan Publik Terhadap Jokowi Menjelang Akhir Masa Jabatan

Menjelang berakhirnya masa kepresidenan pada 20 Oktober 2024, sikap ketidaksukaan publik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan semakin menguat. Situasi politik ini dinilai sangat berbeda dengan suasana alih kepemimpinan pada masa presiden-presiden sebelumnya.

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan analisanya mengenai dua hal yang menjadi penyebab kondisi ini. Menurutnya, penyebab pertama adalah munculnya kesadaran kolektif masyarakat untuk melawan upaya-upaya yang dinilai sebagai langkah Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya.

Strategi Awal: Wacana Periode Ketiga

Mahfud menyatakan bahwa Jokowi telah lama mengatur strategi untuk tetap berkuasa. Salah satu upaya awal yang diidentifikasi adalah melalui acara Silaturahim Nasional Apdesi 2022 di Istora Senayan, Jakarta, pada 29 Maret 2022, yang mempertemukan kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia.

"Apel kepala desa dimotori menteri-menteri agar membuat pernyataan tiga periode," jelas Mahfud dalam podcast Bambang Widjojanto. Untungnya, upaya ini mendapat perlawanan habis-habisan dari partai politik, pejuang demokrasi, dan masyarakat, sehingga wacana tiga periode akhirnya gagal total.

Usulan Perpanjangan Masa Jabatan

Setelah gagal dengan wacana tiga periode, muncul lagi ide untuk memperpanjang masa jabatan Jokowi hingga tiga tahun. Alasan yang dikemukakan adalah pemerintahan dianggap tidak berjalan maksimal selama pandemi Covid-19.

"Usulan itu kembali dilawan. Pak Jokowi bagus atau tidak, tetap harus pemilu," tegas Mahfud. Perlawanan terhadap berbagai upaya inilah yang diduga menjadi pemicu utama menguatnya sikap kritis publik terhadap Jokowi di akhir masa jabatannya.

Sumber artikel asli: https://rmol.id/read/2025/10/19/683644/jokowi-sangat-ngebet-tetap-berkuasa-

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar