Muhammad Ainul Yakin, Komisaris PT Transjakarta yang Ancam Gorok Leher Pekerja Trans7

- Senin, 20 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Muhammad Ainul Yakin, Komisaris PT Transjakarta yang Ancam Gorok Leher Pekerja Trans7

Profil Muhammad Ainul Yakin: Ketua GP Ansor DKI yang Ancam Pekerja Trans7

Nama Muhammad Ainul Yakin ramai menjadi sorotan publik setelah video ancamannya terhadap pekerja Trans7 viral. Sebagai Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta, ancamannya untuk "menggorok leher" menuai kontroversi. Usut punya usut, di balik aksinya tersebut, ternyata Yakin menjabat sebagai Komisaris PT Transjakarta, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.

Jabatan Strategis di BUMD DKI Jakarta

Informasi mengenai jabatan Muhammad Ainul Yakin sebagai Komisaris PT Transjakarta dapat diverifikasi secara langsung melalui laman resmi perusahaan. Posisi strategisnya di BUMD ini semakin mengundang tanya publik setelah tindakannya yang dinilai amoral.

Karier di Pemerintahan dan Politik

Tidak hanya aktif di organisasi kemasyarakatan, Muhammad Ainul Yakin juga disebut-sebut memiliki karier di pemerintahan. Ia diduga kuat menjabat sebagai Staf Ahli Kementerian Agama (Kemenag). Selain itu, Yakin dikenal sebagai kader Partai Golkar dan pernah tampil dalam kontestasi politik pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 silam.

Pemicu Ancaman dan Pernyataan Kontroversial

Ancaman kekerasan yang dilontarkan Yakin berawal dari ketidaksukaannya terhadap konten siaran Trans7 yang dianggap menghina tokoh agama Nahdlatul Ulama (NU). Dalam orasinya di hadapan kader, dengan lantang ia menyatakan, "Salah satu tugas Ansor dan Banser adalah menjaga kyai, ulama, dan pondok pesantren. Apabila ada kyai, ulama kita yang dihina, maka Ansor dan Banser akan menjadi garda terdepan. Jangan sampai kader-kader Banser menggorok leher kalian."

Pernyataan inilah yang kemudian memicu gelombang reaksi dan investigasi lebih lanjut mengenai latar belakang dan jabatan-jabatan yang dipegangnya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar