Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar: Progres 90%, Ditargetkan Huni 2026
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera memiliki rumah dinas pensiun dari negara. Lokasi rumah pensiun Presiden ke-7 RI ini berada di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang dibangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Meski pembangunannya telah mencapai tahap akhir, rumah tersebut belum bisa langsung ditempati oleh Jokowi. Saat ini, proses konstruksi masih dalam tahap penyelesaian atau finishing.
Kondisi Terkini dan Desain Rumah Pensiun Jokowi
Dari pantauan di lokasi, bagian depan rumah masih tertutup seng setinggi 2,5 meter dan dijaga ketat oleh petugas keamanan. Terdapat dua akses pintu yang digunakan untuk keluar-masuk pekerja dan material bangunan.
Di balik pagar seng, terlihat halaman rumah yang sudah ditanami dengan berbagai jenis pohon setinggi 1 hingga 1,5 meter. Dari gambaran yang ada, kompleks rumah ini memiliki sebuah pendopo memanjang di bagian tengah, serta bangunan utama tempat tinggal di bagian belakang.
Progres Pembangunan dan Perkiraan Waktu Penempatan
Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, mengonfirmasi bahwa progres pembangunan rumah pensiun Jokowi telah mencapai 90%. Meski demikian, diperkirakan rumah baru bisa ditempati pada tahun 2026.
"Belum (Jokowi setahun pensiun). Ya paling tahun depan 2026 baru bisa ditempati," ujar Slamet pada Senin (20/10).
Proses pembangunan berjalan tertutup. Bahkan, acara groundbreaking pun tidak mengundang pejabat setempat, termasuk Camat Colomadu. Komunikasi dari Setneg dan kontraktor, PT Tunas Jaya Sanur, hanya dilakukan pada awal pembangunan terkait perizinan wilayah.
Sementara menunggu rumah dinas pensiunnya selesai, Jokowi untuk sementara waktu menempati rumah pribadinya di kawasan Sumber, Solo, yang sejak masa pensiunnya ramai dikunjungi tamu.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen