Ammar Zoni Bebas dari Tuntutan Narkoba, Lalu Mengapa Harus Dibawa ke Nusakambangan?

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 03:25 WIB
Ammar Zoni Bebas dari Tuntutan Narkoba, Lalu Mengapa Harus Dibawa ke Nusakambangan?

"Tolong dikembalikan abang saya, pak!" pinta Aditya Zoni. Ia meminta agar Ammar dikeluarkan dari Lapas Nusakambangan mengingat tidak terbukti sebagai pengedar narkoba.

Fakta Kasus Ammar Zoni Menurut Dirjenpas Mashudi

Dalam konferensi pers pada Senin, 20 Oktober 2025, Mashudi menjelaskan detail kasus yang sebenarnya. Ammar Zoni kedapatan memiliki narkoba dalam penggeledahan rutin, bukan karena mengedarkan.

"Ini salah satunya yang miss (dan) kami luruskan di sini, bukan untuk peredaran narkoba," tegas Mashudi. Ia menambahkan bahwa penggeledahan rutin ini dilakukan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia sebanyak dua kali dalam sebulan.

Kronologi Temuan Ganja di Sel Ammar Zoni

Kasus Ammar Zoni ini ternyata telah terjadi sejak Januari 2025. Saat dilakukan penggeledahan rutin, petugas menemukan ganja di dalam sel yang dihuni oleh tujuh orang, termasuk Ammar Zoni.

"Pada saat penggeledahan, pada saat itu, satu kamar ada tujuh orang. Salah satunya adalah Ammar Zoni, ditemukanlah itu ganja satu linting," jelas Mashudi. Akibat temuan ini, Ammar Zoni telah menjalani hukuman disiplin dengan dimasukkan ke dalam sel khusus selama 40 hari.

Sumber: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/ammar-zoni-terbukti-tidak-edarkan-narkoba-keluarga-terus-kenapa-dibawa-ke-nusakambangan

Halaman:

Komentar