Seorang istri di Jakarta Barat (Jakbar) diduga melakukan penganiayaan berat dengan memotong alat kelamin suaminya menggunakan cutter. Kejadian tragis ini berawal dari rasa cemburu buta yang dialami pelaku, berinisial HZ, setelah melihat isi chat di ponsel suaminya, yang berinisial H.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa laporan polisi diterima tiga hari setelah kejadian, saat korban sudah menjalani perawatan di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Investigasi membuktikan bahwa alat kelamin korban terputus dan pelakunya adalah istrinya sendiri.
"Kami periksa saksi-saksi semua. Kami berproses, kami naikkan ke tingkat penyidikan. Kemudian kami menetapkan tersangka bahwa si istri yang melakukan perbuatan tersebut," ujar Ganda di Jakarta, Selasa. Tindakan keji ini dilakukan HZ saat suaminya tertidur lelap.
Meski mengalami luka parah, korban disebutkan tetap memaksakan diri untuk berkendara ke fasilitas kesehatan terdekat, bahkan dengan membonceng pelaku. Setelah itu, korban dirujuk ke RSCM untuk penanganan lebih lanjut.
Artikel Terkait
AI UGM LISA Sebut Jokowi Tidak Lulus? Ini Klarifikasi Resmi dan Fakta Lengkap
Bahlil Lahadalia Pastikan Listrik Pulih & Ajakan Gotong Royong Bantu Korban Banjir Sumatera
Raja Juli Siap Dievaluasi: Tanggapan Atas Desakan Mundur & Sorotan Banjir Aceh-Sumatera
Kisah Nenek 71 Tahun Selamat dari Banjir Bandang Kayu Gelondongan di Tapteng: Kronologi & Dampak