Seorang istri di Jakarta Barat (Jakbar) diduga melakukan penganiayaan berat dengan memotong alat kelamin suaminya menggunakan cutter. Kejadian tragis ini berawal dari rasa cemburu buta yang dialami pelaku, berinisial HZ, setelah melihat isi chat di ponsel suaminya, yang berinisial H.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa laporan polisi diterima tiga hari setelah kejadian, saat korban sudah menjalani perawatan di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Investigasi membuktikan bahwa alat kelamin korban terputus dan pelakunya adalah istrinya sendiri.
"Kami periksa saksi-saksi semua. Kami berproses, kami naikkan ke tingkat penyidikan. Kemudian kami menetapkan tersangka bahwa si istri yang melakukan perbuatan tersebut," ujar Ganda di Jakarta, Selasa. Tindakan keji ini dilakukan HZ saat suaminya tertidur lelap.
Meski mengalami luka parah, korban disebutkan tetap memaksakan diri untuk berkendara ke fasilitas kesehatan terdekat, bahkan dengan membonceng pelaku. Setelah itu, korban dirujuk ke RSCM untuk penanganan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Ratih, Ibu Angkat Ressa, Bongkar Kisah Pilu 24 Tahun: Ditawarkan untuk Diadopsi hingga Minim Perhatian Denada
Kisah Kezia Syifa: Gaji Tentara AS & Perjalanan Gadis Berhijab Indonesia di US Army
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Penjelasan Hukum & Bantahan Eggi Sudjana
Anwar Usman Buka Suara: Alasan Kesehatan di Balik Isu Raja Bolos Sidang MK