Istri di Jakbar Potong Alat Kelamin Suami Pakai Cutter Saat Tidur, Diduga Motif Cemburu

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:50 WIB
Istri di Jakbar Potong Alat Kelamin Suami Pakai Cutter Saat Tidur, Diduga Motif Cemburu

Sayangnya, nasib malang menimpa korban. Korban H meninggal dunia di RSCM 23 hari setelah kejadian, tepatnya pada 12 Agustus 2025.

Atas perbuatannya, pelaku HZ kini disangkakan dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, yang mengancam pidana penjara maksimal sembilan tahun. Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus di Mapolsek Kebon Jeruk dengan mendatangkan pelaku dan sejumlah saksi untuk memperagakan 18 adegan.

Sumber: https://news.republika.co.id/berita/t4hd0j377/cemburu-istri-di-jakbar-potong-alat-kelamin-suami-hingga-putus-saat-tertidur-pakai-cutter

Halaman:

Komentar