Gubernur Jabar Cek Dana Mengendap Rp 4,17 T ke BI: Ancaman Pecat Pejabat Jika Terbukti Bohong
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan mengecek langsung kebenaran kabar mengenai dana mengendap senilai Rp 4,17 triliun milik Pemprov Jabar yang disebut berada di Bank Indonesia (BI). Ia memberikan ancaman tegas untuk memecat seluruh pejabatnya jika informasi tersebut terbukti benar.
"(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan kan, kalau saya sih berharapnya benar Rp 4,1 (triliun). Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih kan, tapi konsekuensinya seluruh pejabat saya, saya berhentikan," ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan setiba di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Alasan pemecatan tersebut, menurut Dedi, adalah karena pejabat terbukti telah membohonginya jika memang ada dana mengendap senilai itu. "Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana," tegasnya.
Dedi Mulyadi juga menyatakan bahwa data keuangan Pemprov Jabar yang dimilikinya sudah selaras dengan data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia mengaku selalu melaporkan data keuangan Pemprov Jabar ke Kemendagri setiap hari.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar
Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru: BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban