PKS Usul Pengelolaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Dialihkan ke Bappenas
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, mendesak pemerintah untuk melakukan penataan ulang kelembagaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Tujuannya agar pengelolaan proyek-proyek strategis ini menjadi lebih terarah dan terukur.
Selama ini, koordinasi PSN berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Namun, model ini dinilai terlalu administratif dan kurang terintegrasi secara penuh dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menjadi peta jalan pembangunan nasional.
Mulyanto menegaskan bahwa PSN seharusnya bukan sekadar daftar proyek yang terpisah dari perencanaan nasional. "PSN harus menjadi alat bagi pembangunan nasional. Karena itu, pengelolaannya lebih tepat berada di bawah Bappenas yang memegang fungsi perencanaan dan evaluasi," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis malam, 23 Oktober 2025.
Ia juga mengkritik daftar PSN yang dinilai kerap berubah secara politis dan tidak sepenuhnya sinkron dengan RPJMN serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP). "Kita tidak ingin hal ini terus terjadi," tambahnya.
Mulyanto memperingatkan, jika model pembangunan ini berlanjut, akan sulit mewujudkan sistem satu data dan satu siklus perencanaan serta penganggaran yang harmonis antara PSN dan proyek prioritas lainnya. "Tentu ini tidak kita inginkan bersama," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bappenas memiliki dasar hukum yang kuat melalui UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-undang ini dianggap memungkinkan integrasi yang lebih baik antara perencanaan, penganggaran, dan pengawasan proyek strategis.
"Saya rasa mandat PSN yang tepat adalah di Bappenas. PSN harus kembali ke rumah perencana negara. Kita butuh pembangunan yang terencana, bukan tergesa," pungkas Mulyanto.
Sebagai informasi, pemerintah baru saja memperbarui daftar PSN untuk masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pembaruan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025 yang diteken oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/24/684241/pks--kita-butuh-pembangunan-yang-terencana--bukan-tergesa!-
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dikecam Usai Beri Nama Sarkastis pada Kucing yang Dianggap Hina Prabowo
Amien Rais Kritik Keras Prabowo: Sebut Presiden Tak Berani Ubah Struktur Kekuasaan Warisan Jokowi
Poster Kampanye Dini Bergambar Gibran Beredar Usai Demo, Amien Rais Serukan Jaga Konstitusi
Pengamat: Prabowo Harus Buktikan Keterbukaan terhadap Kritik di Tengah Proses Mahasiswa