Kericuhan di Sorong Dipicu Pembakaran Mahkota Burung Cenderawasih oleh BKSDA Papua
Aksi protes yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dan remaja di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (24/10/2025) dini hari, berakhir ricuh. Unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap tindakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua yang membakar mahkota burung cenderawasih beberapa waktu sebelumnya.
Jalan Utama Terblokade, Lalu Lintas Lumpuh
Sebagai bentuk protes, massa memblokade Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan pertokoan Saga, kompleks Sorpus. Mereka membakar ban bekas serta menumpuk batu dan ranting pohon di tengah jalan, yang mengakibatkan arus lalu lintas terhenti total.
Aparat Diterjang Lemparan Batu dan Botol
Aparat kepolisian dari Polsek Sorong Kota yang dipimpin langsung oleh AKP Disa Javier Suwarta Putra berupaya menenangkan massa dan mengimbau agar aksi dihentikan. Namun, upaya damai ini justru dibalas dengan lemparan batu, kayu, dan botol kaca oleh para pengunjuk rasa ke arah petugas.
Tembakan Peringatan dan Penguatan Aparat
Menghadapi eskalasi, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Untuk memperkuat pengamanan, satu regu Dalmas dari Polresta Sorong Kota juga diterjunkan ke lokasi. Meski demikian, situasi justru semakin memanas. Kemarahan massa berlanjut dengan melempari markas Polsek Sorong Kota, yang mengakibatkan kaca jendela pecah dan fasilitas sekitar rusak.
Gas Air Mata Ditembakkan, Situasi Akhirnya Kondusif
Petugas kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Upaya ini berhasil, dan sekitar pukul 05.30 WIT, situasi berhasil dikendalikan. Hingga pagi hari, aparat gabungan dari Polresta dan Polsek Sorong Kota masih melakukan pengawasan ketat di lokasi untuk mengantisipasi aksi lanjutan. Pihak kepolisian memastikan kondisi telah mulai kondusif dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen