Dedi Mulyadi Kunjungi BI: Kas Jabar Rp 3,8 Triliun Ditempatkan di Giro, Tidak Ada yang Mengendap

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 00:50 WIB
Dedi Mulyadi Kunjungi BI: Kas Jabar Rp 3,8 Triliun Ditempatkan di Giro, Tidak Ada yang Mengendap
Klirifikasi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Dana Mengendap Rp 4,1 Triliun di BI

Klirifikasi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Dana Mengendap Rp 4,1 Triliun di BI

PARADAPOS.COM – Isu mengenai dana mengendap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebesar Rp 4,1 triliun di Bank Indonesia (BI) akhirnya mendapatkan kejelasan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar setelah melakukan pertemuan dan mendapatkan penjelasan langsung dari pihak BI.

Penjelasan Bank Indonesia: Tidak Ada Dana Deposito

Berdasarkan penjelasan resmi dari BI, tidak terdapat dana Pemprov Jabar dalam bentuk deposito senilai Rp 4,1 triliun. Data yang tercatat per 30 September 2025 menunjukkan bahwa dana kas daerah Pemprov Jabar berjumlah Rp 3,8 triliun dan seluruhnya disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.

Usai pertemuan tersebut di Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025, Dedi Mulyadi menegaskan, “Tidak ada uang Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito.”

Dana BLUD Dikelola Secara Terpisah

Gubernur juga memberikan penjelasan mengenai adanya dana lain yang kerap disalahartikan. Menurutnya, terdapat dana milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri dan terpisah dari kas pemerintah provinsi.

“Yang tercatat hanyalah dana kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sementara deposito itu milik BLUD, dan mereka memiliki kewenangan penuh mengelolanya,” jelas Dedi.

Dana Giro Rp 3,8 Triliun Telah Digunakan

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi memaparkan bahwa dana giro sebesar Rp 3,8 triliun yang tercatat pada akhir September tersebut telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan daerah. Penggunaannya mencakup pembayaran proyek pembangunan, gaji pegawai, perjalanan dinas, serta biaya operasional seperti listrik, air, dan tenaga outsourcing.

“Uang itu sudah dipakai untuk membayar proyek, gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, air, dan tenaga outsourcing,” tuturnya.

Posisi Kas Daerah Bersifat Dinamis

Dedi Mulyadi menekankan bahwa posisi kas daerah bersifat dinamis dan selalu berubah sesuai dengan kebutuhan belanja harian. Ia memberikan contoh, “Hari ini bisa Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, sebelumnya Rp 2,4 triliun. Itu angka yang benar.”

Dengan penjelasan ini, Gubernur Jabar menegaskan bahwa laporan mengenai adanya dana mengendap pemerintah dalam bentuk deposito adalah tidak akurat. “Tidak ada dana pemerintah provinsi yang disimpan untuk diambil bunganya. Tidak ada, ya, tidak ada,” tegas Dedi Mulyadi.

Sumber: Paradapos.com

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar