Geram Ijazah Pak Jokowi Dituduh Palsu, Ketua PBNU: Ini Fitnah, Harus Dilawan!

- Jumat, 11 April 2025 | 10:55 WIB
Geram Ijazah Pak Jokowi Dituduh Palsu, Ketua PBNU: Ini Fitnah, Harus Dilawan!

PARADAPOS.COM - Polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik menjelang rencana kunjungan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke kediaman Jokowi di Solo pada 16 April mendatang. 


Di tengah kontroversi yang terus bergulir, pernyataan tegas datang dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang juga Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla.


Melalui akun media sosialnya, Ulil menyatakan dukungannya secara terbuka kepada Presiden Jokowi dalam menghadapi tuduhan yang ia anggap sebagai fitnah terhadap integritas pribadi Jokowi, khususnya terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. 


Baginya, perbedaan pendapat dan kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah bagian penting dari demokrasi, tetapi menyebarkan tuduhan yang tidak berdasar adalah tindakan yang harus dilawan dengan tegas.


“Saya dukung, Pak Jokowi. Jika Anda kritik kebijakan Jokowi sekeras apapun, boleh-boleh saja dan sudah seharusnya. Tetapi jika menebar fitnah soal ijazah Pak Jokowi, sementara otoritas berwenang (dalam hal ini UGM) sudah mengeluarkan klarifikasi, maka saatnya Pak Jokowi ambil tindakan. Saya mendukung,” tulis Ulil dalam pernyataan publiknya di akun X (Twitter), Jumat (11/4/2024)


Pernyataan Ulil mencerminkan garis batas yang penting dalam ruang publik demokratis: antara kritik substantif dan serangan personal yang tidak berdasar. 


Menurutnya, membedah dan mengevaluasi kebijakan Jokowi, dari ekonomi, hukum, hingga isu HAM, merupakan kewajiban moral masyarakat sipil. 


Namun ketika tuduhan diarahkan kepada hal-hal yang bersifat pribadi, apalagi tanpa dasar bukti sahih, maka yang terjadi bukan lagi kritik, melainkan pembunuhan karakter.


Ulil juga menyinggung bahwa klarifikasi telah diberikan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), institusi tempat Jokowi menyelesaikan pendidikan S1-nya di Fakultas Kehutanan. 


Meski sebagian pihak menilai klarifikasi tersebut belum cukup rinci, Ulil meyakini bahwa otoritas akademik telah menjalankan perannya sesuai prosedur, dan jika masih ada keraguan, maka penyelesaiannya harus melalui jalur hukum, bukan kampanye opini di media sosial.


Pernyataan Ulil memperkuat dorongan agar Jokowi, meski telah lengser dari jabatan presiden, tidak tinggal diam menghadapi kampanye fitnah yang terus diarahkan kepadanya. 


Baginya, ini bukan semata-mata soal nama baik pribadi, tetapi juga menyangkut martabat lembaga kepresidenan, kredibilitas institusi pendidikan, dan integritas sistem demokrasi Indonesia.

Halaman:

Komentar