MUI Prihatin Penampilan Biduan di Peresmian Masjid Temanggung, Sebut Cedera Kesucian
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas penampilan seorang biduan dalam acara peresmian Masjid Darul Falah di Desa Senden Jambon, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Rabu (22/10/2025).
Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) MUI, KH Masyhuril Khamis, menilai tindakan tersebut telah mencederai kesucian tempat ibadah dan dinilai tidak sejalan dengan adab serta nilai-nilai sakral dalam Islam.
“Kita sangat prihatin dan kecewa dengan kejadian ini,” tegas KH Masyhuril Khamis di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Masjid Bukan Tempat Hiburan
Menurut penjelasannya, masjid memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan yang dilakukan di dalamnya harus mencerminkan akhlak, ketenangan, dan penghormatan terhadap rumah Allah.
“Tidak ada urgensinya mendatangkan biduan dalam peresmian masjid. Ini adalah kegiatan keagamaan yang sakral dan harus dijaga kesuciannya,” ujarnya menegaskan.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Mobil MBG Tabrak Siswa di Cilincing: Kecepatan 19,7 Km/Jam dan Sopir Salah Injak Pedal
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar