Judi Online Adalah Perangkap, Bukan Permainan
Kejagung mengingatkan masyarakat bahwa judi online hanya menawarkan janji manis dan iming-iming semu. Nana Mulyana dengan tegas mengibaratkan judi online sebagai sebuah perangkap yang pada akhirnya akan menyengsarakan pelakunya.
"Kami melakukan literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, tapi perangkap yang menyengsarakan kita semua. Anda ikut judi online tidak akan menang, menang sekali ujung-ujungnya kalah. Tidak mungkin kaya dari judi online, tidak mungkin sukses dari judi online. Hanya bandarnya saja yang diuntungkan," tutur Nana.
Langkah Kejagung: Edukasi, Rehabilitasi, dan Penegakan Hukum
Sebagai bentuk penanganan serius, Kejagung berencana turun langsung ke lapangan. Langkah ini termasuk melakukan edukasi ke sekolah-sekolah dan berbagai lokasi lainnya untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online.
Selain upaya pencegahan melalui edukasi, Kejagung juga akan melakukan rehabilitasi dan pembinaan bagi pelaku. Tidak hanya itu, penegakan hukum akan dijalankan secara tegas, termasuk tindakan penyitaan aset yang didapatkan dari aktivitas judi online.
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya