Judi Online Adalah Perangkap, Bukan Permainan
Kejagung mengingatkan masyarakat bahwa judi online hanya menawarkan janji manis dan iming-iming semu. Nana Mulyana dengan tegas mengibaratkan judi online sebagai sebuah perangkap yang pada akhirnya akan menyengsarakan pelakunya.
"Kami melakukan literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, tapi perangkap yang menyengsarakan kita semua. Anda ikut judi online tidak akan menang, menang sekali ujung-ujungnya kalah. Tidak mungkin kaya dari judi online, tidak mungkin sukses dari judi online. Hanya bandarnya saja yang diuntungkan," tutur Nana.
Langkah Kejagung: Edukasi, Rehabilitasi, dan Penegakan Hukum
Sebagai bentuk penanganan serius, Kejagung berencana turun langsung ke lapangan. Langkah ini termasuk melakukan edukasi ke sekolah-sekolah dan berbagai lokasi lainnya untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online.
Selain upaya pencegahan melalui edukasi, Kejagung juga akan melakukan rehabilitasi dan pembinaan bagi pelaku. Tidak hanya itu, penegakan hukum akan dijalankan secara tegas, termasuk tindakan penyitaan aset yang didapatkan dari aktivitas judi online.
Artikel Terkait
3 Rute Alternatif Banjir Kaligawe Semarang 2025: Hindari Macet & Genangan 70 cm!
Dugaan Kekerasan Polisi Terhadap Buruh Makassar: Kronologi Penangkapan hingga Gugatan Praperadilan
PDIP Pertanyakan Logika Pengusulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Nasib Para Reformis Bagaimana?
Profesor Sindir Jokowi Soal Investasi Sosial Whoosh, Cuitan Viral hingga Netizen Tanya ke AI