Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Keuangan. Masyarakat dinilai membutuhkan bukti konkret dari aksi nyata Menkeu Purbaya dalam mewujudkan komitmen tersebut.
Refly Harun mengusulkan agar Purbaya memeriksa seluruh pegawai Kemenkeu yang merangkap jabatan di BUMN. Menurutnya, praktik rangkap jabatan ini tidak layak dan telah melanggar aturan hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan dalam program Rakyat Bersuara pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Pegawai Kementerian Keuangan sebagai pelayan publik telah diikat oleh Undang-Undang Pelayanan Publik yang melarang rangkap jabatan. Refly menekankan bahwa langkah awal yang harus dibuktikan Purbaya adalah komitmen konsisten dalam menegakkan aturan ini.
Masa kepemimpinan Sri Mulyani di Kemenkeu sebelumnya juga disinggung, dimana meski sering berbicara tentang good governance dan clean government, masih banyak ditemukan pegawai yang merangkap jabatan di BUMN. Refly menyarankan agar jabatan-jabatan tersebut diberikan kepada orang yang memiliki waktu lebih banyak dan profesional.
Pemeriksaan terhadap pegawai Kemenkeu yang rangkap jabatan dinilai sebagai indikator penting untuk menilai komitmen Menkeu Purbaya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di Kementerian Keuangan.
Artikel Terkait
Rekayasa Cuaca Digencarkan! Gubernur Jateng & BNPB Siaga Banjir Semarang
Tahun Pertama Prabowo: Kebijakan Kontroversial, Warisan Berat, dan Ujian Nasional
Sandra Dewi Cabut Gugatan, 88 Tas Mewah hingga Properti Elite Resmi Dirampas Negara
Begal Geng Motor Medusa Bobol Bandara Kualanamu, 2 Pelaku Ditangkap!