Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Keuangan. Masyarakat dinilai membutuhkan bukti konkret dari aksi nyata Menkeu Purbaya dalam mewujudkan komitmen tersebut.
Refly Harun mengusulkan agar Purbaya memeriksa seluruh pegawai Kemenkeu yang merangkap jabatan di BUMN. Menurutnya, praktik rangkap jabatan ini tidak layak dan telah melanggar aturan hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan dalam program Rakyat Bersuara pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Pegawai Kementerian Keuangan sebagai pelayan publik telah diikat oleh Undang-Undang Pelayanan Publik yang melarang rangkap jabatan. Refly menekankan bahwa langkah awal yang harus dibuktikan Purbaya adalah komitmen konsisten dalam menegakkan aturan ini.
Masa kepemimpinan Sri Mulyani di Kemenkeu sebelumnya juga disinggung, dimana meski sering berbicara tentang good governance dan clean government, masih banyak ditemukan pegawai yang merangkap jabatan di BUMN. Refly menyarankan agar jabatan-jabatan tersebut diberikan kepada orang yang memiliki waktu lebih banyak dan profesional.
Pemeriksaan terhadap pegawai Kemenkeu yang rangkap jabatan dinilai sebagai indikator penting untuk menilai komitmen Menkeu Purbaya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di Kementerian Keuangan.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Klaim Alami Penganiayaan hingga Upaya Pembunuhan, Janji Buka Suara dalam Konferensi Pers
Pemerintah Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Andika Kangen Band Dirawat Intensif di Rumah Sakit, Praz Teguh Gantikan Posisinya di The Sounds Project
Menkeu Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta: Angka Itu Kegedean