KPK Masih Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh masih terus berlangsung. Meski telah memulai penyelidikan sejak awal 2025, lembaga antirasuah ini masih berupaya menemukan peristiwa pidana yang diduga terjadi.
Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyelidik masih aktif melakukan berbagai kegiatan untuk menelusuri dugaan tindak pidana dalam proyek kereta cepat Whoosh. "Tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, masih terus menelusuri khususnya terkait dengan bagaimana peristiwa, adanya dugaan tindak pidana," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).
Budi menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah menemukan peristiwa pidana yang diduga terjadi. Proses penyelidikan ini bersifat tertutup, meskipun KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara.
Keterbukaan Terhadap Informasi Masyarakat
KPK menyatakan kesediaannya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran pidana korupsi dalam proyek Whoosh. Setiap laporan pengaduan masyarakat akan dipelajari dan dianalisis untuk menentukan apakah terdapat unsur dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan Mark Up Anggaran Whoosh
Kasus dugaan mark up anggaran pengadaan kereta cepat Whoosh telah masuk tahap penyelidikan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa proses penyelidikan telah berlangsung sejak awal tahun 2025.
Penyelidikan ini bahkan telah dimulai sebelum mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengunggah video yang membahas dugaan mark up anggaran proyek Whoosh. Dalam video tersebut, Mahfud menyebutkan perbedaan signifikan dalam biaya pembangunan per kilometer antara Indonesia dan China.
Imbauan KPK kepada Mahfud MD
KPK telah meminta Mahfud MD untuk menyampaikan laporan formal mengenai dugaan korupsi proyek Whoosh. Laporan yang memuat informasi awal diperlukan untuk proses verifikasi dan analisis lebih lanjut oleh lembaga antirasuah.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK, baik melalui penindakan, pencegahan, pendidikan, maupun koordinasi dan supervisi.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen