Langkah Hukum dan Perlindungan Petugas Gizi
Usai kejadian, korban bersama koordinator wilayah melaporkan insiden kepada Bupati Pidie Jaya yang menyarankan penempuhan jalur hukum. Wakil Ketua BGN Nanik S. Deyang menekankan bahwa seluruh petugas lapangan berhak mendapat perlindungan hukum dan dukungan moral.
"Kami telah mengarahkan tim pemantauan untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," jelas Nanik.
Program MBG Tetap Berjalan Normal
BGN memastikan kegiatan penyediaan Makan Bergizi Gratis di Desa Sagoe tetap berjalan normal dengan dukungan penuh pemerintah pusat dan daerah. Lembaga ini berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh petugas SPPG demi keberlangsungan Program MBG bagi anak Indonesia.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM Instagram: Isi Pesan & Bukti Unggahan
Prabowo Targetkan Hunian Sementara Korban Bencana Agam Selesai dalam 1 Bulan
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Hukum Mahfud MD
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Menurut Pengamat