Kebakaran Rumah Hakim PN Medan: Polisi Didesak Usut Tuntas Penyebabnya
Kebakaran melanda kediaman pribadi Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Insiden ini terjadi pada Selasa pagi, 4 November 2025.
Desakan untuk Pengusutan Tuntas
Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM), Antony Sinaga, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap penyebab kebakaran rumah hakim Medan ini secara menyeluruh. Pernyataan ini dikutip dari RMOLSumut pada Kamis, 6 November 2025.
Antony menegaskan bahwa peristiwa kebakaran di rumah hakim ini telah dilaporkan ke Polsek Sunggal. Pengusutan tuntas dinilai sangat penting mengingat posisi Hakim Khamozaro Waruwu yang tengah menangani beberapa perkara penting.
“Kami mohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes untuk segera melakukan pengusutan dan pemeriksaan atas terjadinya kebakaran rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu,” tegas Antony Sinaga.
Kronologi dan Kerugian Akibat Kebakaran
Menurut keterangan Hakim Khamozaro Waruwu, kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Ia baru mengetahui kabar tersebut ketika tengah memimpin persidangan di PN Medan.
Api dilaporkan membakar kamar utama dan sebagian dapur rumah. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran rumah hakim ini, kerugian material yang ditimbulkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Profil Hakim dan Perkara yang Ditangani
Hakim Khamozaro Waruwu merupakan ketua majelis hakim yang menyidang kasus korupsi pembangunan jalan. Perkara tersebut melibatkan bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Sumut, Topan Ginting, yang merupakan anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Selain itu, hakim ini juga menyidangkan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun, beserta anaknya, Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora. Posisinya dalam menangani perkara-perkara strategis ini menambah urgensi pengusutan tuntas peristiwa kebakaran rumahnya.
Artikel Terkait
Illinois Bergabung dengan Jaringan Peringatan WHO, Langgar Kebijakan Federal Era Trump
Bobon Santoso Jual Kanal YouTube Masak Besar Rp20 Miliar Jelang Pensiun
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta Klarifikasi Alumni UGM vs Tuduhan Profesor Ciek
Mulyono Purwo Wijoyo Ditangkap KPK: Kronologi Lengkap Korupsi Restitusi PPN Miliaran Rupiah