Perampok Nenek 75 Tahun di Brebes Dihajar Massa, Mobil Avanza Ringsek

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Perampok Nenek 75 Tahun di Brebes Dihajar Massa, Mobil Avanza Ringsek

Perampok Lampung Dihajar Warga Usai Gasak Perhiasan Nenek 75 Tahun di Brebes

Polisi menangkap tiga pelaku perampokan asal Lampung setelah beraksi menyekap dan merampas perhiasan seorang nenek lansia di Desa Parireja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Ketiga pelaku sempat dihajar massa warga yang emosi sebelum akhirnya diamankan petugas.

Kronologi Perampokan Nenek Lansia di Brebes

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan kejadian bermula ketika korban, Wastiyah (75 tahun), warga Desa Cikakak, sedang menjemur pakaian di depan rumahnya. Para pelaku yang menumpangi mobil Avanza hitam berpelat Jakarta menghampiri korban dengan modus berpura-pura sebagai teman anak korban.

"Saat diajak masuk ke dalam mobil, korban justru disekap dan diambil paksa kalung emas liontin yang dikenakannya, termasuk uang tunai sebesar Rp150.000," kata Kapolres Brebes pada Jumat (31/10/2025).

Warga Brebes Amuk dan Rusak Mobil Pelaku

Setelah perhiasan dan uangnya dirampas, nenek Wastiyah diturunkan paksa dari mobil. Korban yang menyadari telah dirampok langsung berteriak minta tolong. Teriakan tersebut memicu perhatian warga setempat yang segera melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza milik pelaku.

Mobil Avanza berhasil dihentikan oleh warga. Massa yang emosi kemudian merusak kendaraan tersebut hingga ringsek dan menghakimi ketiga pelaku perampokan hingga babak belur.

Identitas Pelaku Perampokan di Brebes

Petugas Polsek Banjarharjo berhasil mengevakuasi ketiga pelaku dari amukan massa. Para pelaku yang kini ditahan di Mapolres Brebes teridentifikasi sebagai Johansyah (44 tahun), Edwin Hanover (48 tahun), dan Deni (45 tahun).

Ketiganya menghadapi ancaman hukuman kurungan penjara hingga sembilan tahun akibat tindak pidana perampokan yang mereka lakukan terhadap nenek lansia di Brebes tersebut.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar