Karhutla Masih Melanda Lima Wilayah di Riau, BPBD Dorong Status Darurat

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:00 WIB
Karhutla Masih Melanda Lima Wilayah di Riau, BPBD Dorong Status Darurat

PARADAPOS.COM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda lima wilayah di Provinsi Riau, memaksa petugas gabungan berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, titik api masih aktif di Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, dan Kota Dumai hingga Sabtu (7/2/2026).

Pemadaman Terus Berlangsung dengan Bantuan Terbatas

Upaya penanganan di lapangan saat ini masih berfokus pada pemadaman dan pendinginan titik-titik api yang tersisa. Operasi ini dilakukan secara terpadu, melibatkan berbagai elemen, termasuk dukungan dari sektor swasta. Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kedaruratan Jim Gafur, mengonfirmasi situasi terkini.

"Untuk karhutla saat ini masih terjadi di Bengkalis, Meranti, Siak, Pelalawan, dan Dumai. Seluruhnya masih dalam proses pemadaman dan pendinginan," tuturnya.

Keterbatasan sumber daya udara menjadi salah satu tantangan. Provinsi Riau belum mendapatkan alokasi helikopter water bombing dari pemerintah pusat, karena status siaga darurat karhutla di tingkat provinsi belum ditetapkan. Namun, di Kabupaten Pelalawan, operasi pemadaman mendapat suntikan bantuan dari sektor swasta.

"Riau belum memiliki helikopter water bombing dari pemerintah pusat karena belum menetapkan status siaga darurat. Namun, di Pelalawan ada bantuan helikopter dari pihak perusahaan," jelas Jim Gafur.

Imbauan Penetapan Status Darurat

Menanggapi kondisi ini, BPBD Damkar Riau secara resmi mendorong pemerintah kabupaten dan kota di wilayah terdampak untuk segera menetapkan status darurat karhutla di tingkat daerah. Langkah administratif ini dinilai krusial, karena menjadi dasar bagi pembahasan dan penetapan status darurat di tingkat provinsi yang lebih luas.

"Kami minta daerah yang sudah terjadi karhutla untuk menetapkan status. Kalau sudah ada daerah yang menetapkan, baru bisa dibahas penetapan status di tingkat provinsi," paparnya.

Memperhitungkan Siklus Cuaca

Situasi karhutla ini perlu dilihat dalam konteks pola cuaca yang diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Menurut informasi yang dihimpun, Riau diperkirakan akan memasuki periode musim kemarau pada awal tahun 2026, meski berlangsung singkat. Setelahnya, hujan diperkirakan kembali turun hingga pertengahan tahun, sebelum memasuki musim kemarau kedua yang diprediksi lebih panjang.

"BMKG memprediksi awal tahun ini ada musim kemarau, kemudian hujan kembali hingga pertengahan tahun. Setelah itu, akan masuk musim kemarau kedua yang diperkirakan berlangsung cukup lama," ujarnya.

Menyikapi prediksi cuaca tersebut, otoritas bencana kembali mengingatkan semua pihak untuk tidak lengah. Kewaspadaan dan penguatan langkah-langkah pencegahan dini dinilai sangat penting untuk meminimalisasi risiko meluasnya kebakaran, terutama menyambut periode kemarau yang lebih panjang di paruh kedua tahun 2026.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar