PARADAPOS.COM - PT Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA) memastikan program pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp150 miliar yang sedang berjalan dilakukan secara hati-hati. Manajemen perusahaan menegaskan langkah ini tidak akan mengganggu kepatuhan terhadap aturan minimum kepemilikan publik (free float) di bursa saham.
Skema Buyback yang Terukur dan Sesuai Aturan
Program buyback ERAA berlangsung selama tiga bulan, mulai 23 Januari hingga 23 April 2026, melalui mekanisme perdagangan reguler di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini dirancang untuk menjaga stabilitas likuiditas saham sekaligus mematuhi seluruh regulasi pasar modal yang berlaku.
Head of Legal Counsel & Corporate Affairs Erajaya Group, Amelia Allen, menjelaskan bahwa strategi ini telah dipertimbangkan matang-matang. "Buyback dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan likuiditas perseroan, serta tidak memengaruhi pemenuhan free float minimum 15%," jelasnya pada Minggu (8/2/2026).
Dampak terhadap Keuangan dan Operasional Perusahaan
Di sisi keuangan, perusahaan menyatakan alokasi dana sebesar Rp150 miliar ini tidak akan mengurangi fleksibilitas mereka dalam mendanai modal kerja maupun rencana ekspansi bisnis ke depan. Meski aset dan ekuitas akan berkurang sejumlah dana yang digunakan, dampaknya terhadap kinerja operasional dan laporan laba rugi diperkirakan tidak signifikan.
Lebih lanjut, Amelia Allen menegaskan komitmen perusahaan untuk tetap transparan dan taat aturan. "Alokasi dana buyback tidak mengurangi fleksibilitas keuangan Perseroan, baik untuk kebutuhan modal kerja maupun mendukung rencana ekspansi bisnis ke depan," ungkapnya.
Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang Tetap Berjalan
Di luar program buyback, ERAA tetap fokus pada strategi pertumbuhan bisnis utamanya. Perusahaan terus mendiversifikasi portofolio usahanya. Melalui anak usahanya, Erajaya Active Lifestyle (ERAL), mereka memperkuat penetrasi di segmen gaya hidup aktif.
Sementara itu, lini bisnis Erajaya Food & Nourishment secara agresif mengembangkan jaringan gerai merek internasional seperti Paris Baguette, Bacha Coffee, dan Chagee di kawasan Asia Tenggara, menunjukkan ekspansi yang berkelanjutan.
Struktur Kepemilikan dan Mekanisme Pelaksanaan
Berdasarkan data publik hingga Desember 2025, kepemilikan saham ERAA didominasi oleh PT Eralink International dengan porsi 55,17%. Sisanya, sekitar 44,83%, dimiliki oleh publik, yang berarti persyaratan free float telah terpenuhi dengan baik.
Untuk melaksanakan buyback, ERAA telah menunjuk Trimegah Sekuritas Indonesia sebagai perantara perdagangan. Selama periode program berlangsung, terdapat larangan transaksi bagi pihak-pihak tertentu seperti direksi, komisaris, dan pemegang saham utama untuk mencegah potensi konflik kepentingan.
Setelah periode buyback usai, perusahaan memiliki opsi untuk mengalihkan saham treasury tersebut dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku, termasuk POJK Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali dan Penempatan Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Artikel Terkait
Polisi Bali Bongkar Sindikat Judi Online India, 35 Tersangka Diamankan
Survei: Lebih dari 70 Persen Masyarakat Puas dengan Program Makan Bergizi Gratis
Pakar Keamanan Peringatkan Ancaman Serius pada Sistem AI yang Beroperasi
Banjir Bandang di Suriah Barat Laut Tewaskan Tiga Orang, Rusak Kamp Pengungsi