Israel Sahkan Kebijakan Baru Percepatan Ekspansi Permukiman di Tepi Barat

- Senin, 09 Februari 2026 | 03:25 WIB
Israel Sahkan Kebijakan Baru Percepatan Ekspansi Permukiman di Tepi Barat

PARADAPOS.COM - Kabinet Keamanan Israel secara resmi menyetujui serangkaian kebijakan baru yang bertujuan memperluas permukiman di Tepi Barat. Kebijakan yang disahkan pada Minggu, 8 Februari ini mencakup perubahan kerangka hukum dan sipil, termasuk pembukaan catatan kepemilikan tanah serta pengalihan wewenang perizinan, yang berpotensi mempercepat ekspansi permukiman ilegal dan memicu ketegangan baru di wilayah pendudukan tersebut.

Perubahan Radikal dalam Kepemilikan Tanah

Inti dari kebijakan baru ini adalah transformasi mendasar pada sistem pendaftaran dan transaksi tanah. Berdasarkan laporan media penyiaran publik Israel, KAN, pemerintah Israel akan membuka catatan kepemilikan tanah yang selama ini disegel. Langkah ini, yang didorong oleh Menteri Pertahanan Yoav Katz dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, juga mencakup penghapusan undang-undang era Yordania yang melarang penjualan tanah Palestina kepada warga Yahudi.

Akibatnya, proses pembelian lahan oleh warga Israel akan menjadi jauh lebih mudah dan cepat, karena pembeli dapat langsung menghubungi pemilik lahan tanpa memerlukan izin transaksi khusus. Perubahan ini juga meminimalkan pengawasan profesional dari Administrasi Sipil Israel sendiri.

Ekspansi Wewenang dan Pelanggaran Kesepakatan

Kebijakan tersebut tidak hanya mengubah aturan kepemilikan, tetapi juga memperluas cakupan kendali Israel secara signifikan. Wewenang perizinan bangunan di blok permukiman Kota Hebron, termasuk area sensitif di sekitar Masjid Ibrahimi, dialihkan dari otoritas Palestina ke Administrasi Sipil Israel. Para pengamat menilai langkah ini sebagai pelanggaran langsung terhadap Protokol Hebron tahun 1997.

Lebih lanjut, Israel juga memperluas kekuasaan penegakan hukumnya ke wilayah yang seharusnya berada di bawah kendali penuh atau sebagian Palestina, yaitu area A dan B. Ekspansi wewenang ini mencakup hak untuk melakukan pembongkaran bangunan milik warga Palestina di zona-zona tersebut.

Klaim Pemerintah dan Realita di Lapangan

Para menteri pendorong kebijakan ini memberikan justifikasi yang berbeda. Menteri Pertahanan Yoav Katz menyatakan keputusan ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat kehadiran warga Israel di Tepi Barat.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich memiliki narasi lain. Ia mengklaim bahwa langkah tersebut diambil untuk mengakhiri apa yang disebutnya sebagai diskriminasi terhadap para pemukim Yahudi.

Di sisi lain, realita di lapangan justru memperlihatkan dampak yang semakin memberatkan bagi masyarakat Palestina. Lembaga Komisi Perlawanan Tembok dan Kolonisasi Palestina mencatat tren eskalsasi yang mengkhawatirkan: sepanjang tahun 2025, Israel telah membongkar 538 struktur bangunan, yang berdampak pada sekitar 1.400 rumah warga Palestina. Angka ini menunjukkan peningkatan pembongkaran yang belum pernah terjadi sebelumnya, sekaligus memperburuk kesulitan warga Palestina dalam mendapatkan izin membangun.

Mengaburkan Batas dan Memperkeruh Konflik

Langkah sepihak Israel ini dipandang banyak pihak sebagai upaya yang secara sistematis mengaburkan pembagian wilayah yang disepakati dalam Perjanjian Oslo 1993. Dengan intervensi keamanan dan sipil yang semakin merambah ke zona kendali Palestina, batas-batas yurisdiksi menjadi semakin kabur.

Analisis dari lapangan menunjukkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah pergeseran strategis yang berpotensi mengubah lanskap demografi dan politik Tepi Barat secara permanen. Prediksi bahwa langkah ini akan memperkeruh konflik dan menghambat proses perdamaian semakin menguat, seiring dengan mengaburnya fondasi kesepakatan yang ada.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar