PARADAPOS.COM - Sebuah gudang penyimpanan bahan kimia dan pestisida di Tangerang Selatan ludes dilalap si jago merah pada Senin pagi (9/2/2026). Kebakaran hebat yang bermula menjelang subuh di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Setu, ini berhasil diatasi petugas setelah upaya berat, meski menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Api Berkobar Cepat, Warga Rekam Momen Mencekam
Kobaran api yang membesar dengan cepat telah terekam dalam video amatir milik warga. Dalam cuplikan tersebut, terlihat nyala hebat melahap seluruh isi gudang, menciptakan pemandangan mencekam di kawasan pergudangan itu. Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar, yang kemudian segera direspons oleh petugas pemadam kebarakan.
Upaya Pemadaman yang Penuh Tantangan
Petugas yang tiba di lokasi langsung berjibaku mencegah api merembet ke bangunan lain. Namun, upaya mereka menghadapi kendala serius karena sifat material yang disimpan. Gudang tersebut berisi bahan kimia dan obat pestisida yang sangat mudah dan sulit dipadamkan.
"Lantaran isi material di dalam gudang adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar, petugas kesulitan mengendalikan api meskipun sebanyak 28 unit mobil pemadam telah diterjunkan ke lokasi," jelas seorang sumber di lokasi kejadian.
Menyadari air saja tidak efektif, petugas akhirnya menggunakan strategi berbeda. Mereka menerjunkan satu truk bermuatan pasir ke lokasi untuk menimbun titik api, sebuah metode yang lazim digunakan untuk memadamkan kebakaran bahan kimia tertentu.
Penyebab Masih Diselidiki
Sementara api telah berhasil dikendalikan, penyebab pasti kebakaran masih menjadi tanda tanya. Proses investigasi belum dapat segera dimulai. Tim pemadam masih melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada lagi titik panas yang dapat menyala kembali. Setelah kondisi benar-benar aman, tim penyelidik baru akan masuk untuk mengumpulkan bukti dan mencari sumber awal api.
Insiden ini menyisakan pekerjaan rumah terkait pengawasan dan protokol keselamatan di fasilitas penyimpanan bahan berbahaya, meski secara administratif gudang tersebut disebut telah memenuhi perizinan. Kerugian materiil yang besar menjadi pengingat akan potensi risiko yang selalu mengintai.
Artikel Terkait
Pelajar Tewas Kecelakaan Diduga Akibat Lubang Jalan di Matraman
SIM Keliling Polda Metro Jaya Hadir di Lima Titik Jakarta Hari Ini
Perempuan Tewas Tabrak Tiang Listrik Usai Diduga Dijambret di Badung
KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Kenaikan Tunjangan Hakim Dipertanyakan