PARADAPOS.COM - Sebuah gudang penyimpanan pestisida di kawasan Setu, Tangerang Selatan, dilalap si jago merah pada Senin (9/2) dini hari. Kebakaran yang membutuhkan waktu tujuh jam untuk dipadamkan ini berujung pada pencemaran lingkungan yang serius, mengubah warna aliran Sungai Jaletreng menjadi putih dan memicu kematian ikan-ikan di dalamnya. Petugas berjibaku memadamkan api yang diduga berasal dari gangguan kelistrikan itu, sementara otoritas lingkungan hidup kini tengah menyelidiki dampak pencemarannya.
Pemadaman yang Berat dan Dampaknya
Kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 04.30 WIB. Menghadapi gudang yang menyimpan 15 hingga 20 ton pestisida dalam bentuk cair dan bubuk, upaya pemadaman pun bukan perkara mudah. Sebanyak 15 unit kendaraan pemadam beserta 75 personel dikerahkan ke lokasi kejadian.
Api yang bersumber dari bahan kimia tidak bisa diatasi hanya dengan air. Petugas terpaksa menggunakan dua truk pasir untuk akhirnya bisa mengendalikan situasi setelah berjuang selama hampir tujuh jam. Sayangnya, air yang digunakan dalam operasi pemadaman itu membawa residu berbahaya dan mengalir ke badan air terdekat.
Sungai Berubah Warna, Ikan Mati Mengambang
Dampak dari insiden ini langsung terlihat di aliran Sungai Jaletreng. Warna air yang biasanya keruh berubah menjadi putih pucat, diiringi pemandangan mengenaskan ikan-ikan yang mati mengambang di permukaan. Perubahan drastis ini menjadi bukti visual nyata betapa seriusnya kontaminasi yang terjadi.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengonfirmasi dampak ekologis tersebut dan mengimbau warga untuk berhati-hati. "Karena ada pemadaman api oleh Damkar, air damkar pemadaman tersebut mengalir ke Sungai Jaletreng," tuturnya.
Dia melanjutkan dengan peringatan penting, "Imbauan bagi masyarakat yang tadi sempat memanen ikan di sungai Jaletreng untuk tidak dikonsumsi karena dikhawatirkan keracunan."
Penyelidikan Lingkungan Hidup Dimulai
Merespons kejadian ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan segera turun tangan. Tim mereka telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan langsung dan mengambil sampel air yang tercemar sebagai bahan uji laboratorium.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Tangsel, Deni Danial, menjelaskan langkah yang telah diambil. "Sudah ke lapangan," jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (10/2).
Deni menambahkan, "Dan juga sudah ambil sampel untuk proses uji labnya." Hasil uji laboratorium ini dinanti untuk menentukan tingkat toksisitas dan langkah remediasi yang diperlukan untuk memulihkan kondisi sungai.
Insiden ini menyisakan pekerjaan rumah yang besar, tidak hanya memastikan keamanan struktural pabrik, tetapi lebih penting lagi, memulihkan ekosistem perairan yang telah terdampak. Proses pemantauan dan pemulihan lingkungan diprediksi akan berlangsung dalam waktu yang tidak sebentar.
Artikel Terkait
Kia Carens All New Resmi Meluncur di IIMS 2026, Harga Mulai Rp319 Juta
ESDM Pastikan Kuota Penuh untuk PKP2B Generasi I dan BUMN, dengan Kompensasi DMO 30% di Awal Tahun
APJII: 229 Juta Warga Indonesia Sudah Terkoneksi Internet, Tantangan Literasi Digital Masih Mengintai
Polri Sita 30 Kilogram Sabu Senilai Rp54 Miliar di Banyuasin, Empat Tersangka Diamankan