PARADAPOS.COM - Status darurat bencana ditetapkan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menyusul bencana tanah longsor dan banjir bandang yang menerjang Kecamatan Cisarua. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/9) ini menyebabkan kerusakan parah, termasuk musnahnya sejumlah permukiman warga. Pemerintah daerah kini berfokus pada respons darurat dan akan menyelidiki penyebab bencana, termasuk kemungkinan adanya alih fungsi lahan di wilayah terdampak.
Dampak Fatal dan Tantangan Rekonstruksi
Bencana tersebut tidak hanya merusak infrastruktur publik, tetapi juga menghapus jejak sejumlah permukiman. Tanah dan rumah-rumah warga lenyap ditelan material longsor atau mengalami likuifaksi, di mana tanah kehilangan kekuatannya dan ambles. Kondisi ekstrem ini membuat rekonstruksi di lokasi semula menjadi mustahil. Solusi yang dipertimbangkan adalah relokasi ke area baru, sebuah proses yang kompleks dan membutuhkan koordinasi dengan Badan Bank Tanah (BBT) untuk pengadaan lahan.
Keberadaan BBT dinilai krusial dalam mempercepat penanganan pascabencana. Namun, upaya rekonstruksi dan rehabilitasi ini bukan sekadar membangun kembali fisik, melainkan juga memulihkan kehidupan sosial-ekonomi korban, yang memerlukan pendekatan teknis yang matang dan berkelanjutan.
Kerangka Penanganan Bencana yang Sistematis
Dalam menangani bencana semacam ini, para ahli kerap mengacu pada kerangka sistematis dari International Strategy for Disaster Reduction (ISDR) PBB. Kerangka ini membagi siklus penanganan menjadi empat fase berkelanjutan: tanggap darurat, rekonstruksi dan rehabilitasi, pencegahan dan mitigasi, serta kesiapsiagaan. Pendekatan ini menekankan bahwa pemulihan jangka panjang harus disertai dengan upaya serius untuk mengurangi risiko bencana di masa depan.
Lemahnya Mitigasi dan Pengamatan Lapangan
Sayangnya, langkah mitigasi di tingkat tapak sering kali menemui kendala. Banyak kawasan di Indonesia rentan longsor, terutama saat curah hujan tinggi berlangsung lama di daerah dengan kerusakan lingkungan. Meski seharusnya dapat diantisipasi, efektivitas mitigasi bergantung pada sistem peringatan dini dan, yang tak kalah penting, ketelitian aparat di lapangan.
Seorang pengkaji teknologi dan infrastruktur, Totok Siswantara, mengamati kelemahan dalam hal ini. "Sayangnya aparatur daerah hingga tingkat desa/kelurahan belum mampu bekerja secara teliti dan analitis," ujarnya. Menurutnya, masih banyak aparat yang enggan turun ke lokasi untuk inspeksi langsung, sehingga potensi bahaya dari data spasial yang ada sering terlewat.
Memahami Penyebab dan Metode Pengendalian Longsor
Secara teknis, longsor terjadi akibat terganggunya kestabilan lereng. Gangguan ini dipengaruhi oleh faktor pengontrol, yang membuat suatu lereng rentan bergerak, dan faktor pemicu, seperti hujan lebat. Faktor pengontrol bisa bersifat alamiah, seperti kondisi geologi dan kemiringan lereng, maupun buatan (mekanis).
"Faktor pengontrol mekanis/teknis, meliputi pendekatan mekanis atau teknis yang digunakan sebagai pengendali longsor," jelas Siswantara. Ia mencontohkan saluran drainase yang baik, bangunan penahan, atau terasering dapat menjadi pengontrol mekanis yang vital. Di permukiman kumuh yang rawan, metode penataan ulang lahan seperti land sharing dan land consolidation dapat menjadi solusi untuk mengurangi kerentanan.
Teknologi Dalam Negeri yang Belonggar Dimanfaatkan
Ironisnya, Indonesia sebenarnya telah mengembangkan teknologi peringatan dini untuk longsor. Dua di antaranya adalah LIPI Wiseland, sistem pemantau pergerakan tanah berbasis sensor nirkabel, dan The Greatest, alat penurun muka air tanah di lereng. Alat-alat buatan BRIN ini telah teruji di lapangan.
"LIPI Wiseland itu bisa mendeteksi berbagai jenis longsoran. Baik reruntuhan, luncuran dan aliran," ungkap Siswantara. Ia menambahkan bahwa perangkat ini dapat memberikan jeda peringatan hingga enam jam sebelum longsor terjadi, waktu yang berharga untuk evakuasi. Namun, komitmen pemerintah daerah untuk memasang dan merawat teknologi semacam ini sering kali belum optimal.
Peran Personel dan Pentingnya Data Spasial
Di lapangan, mitigasi membutuhkan personel terlatih seperti Tagana, petugas konservasi, atau aktivis lingkungan. Peningkatan kompetensi mereka dalam pemantauan kestabilan lereng sangat diperlukan. Pengetahuan ini tidak hanya berguna untuk mitigasi bencana, tetapi juga untuk bidang konservasi alam dan kehutanan.
Di sisi lain, ketidakmampuan birokrasi dalam menganalisis data spasial menjadi titik lemah lain. Padahal, data seperti tutupan lahan, peta rawan banjir-longsor, dan kondisi DAS sangat krusial untuk perencanaan mitigasi yang tepat. "Keberadaannya belum terkonsolidasi dengan baik," tutur Siswantara mengenai data-data tersebut.
Antisipasi Kerusakan Infrastruktur Publik
Tantangan teknis lain adalah mengamankan bangunan publik yang berisiko, terutama yang dekat dengan aliran sungai. Dibutuhkan metode tanggap darurat yang cepat jika terjadi jebolnya tanggul dalam skala besar.
"Dalam kondisi darurat dibutuhkan metode atau teknologi yang bisa membuat bantalan gabion yang mudah diikatkan ke dalam dasar sungai," papar Siswantara. Inovasi teknologi tepat guna, seperti turap yang mudah dirakit dari material lokal, diperlukan untuk membentuk pertahanan yang kokoh dan fleksibel di sekitar infrastruktur vital. Semua ini, menurutnya, perlu dirumuskan dalam sebuah manajemen mitigasi yang mampu mempersingkat durasi penanganan dan mengurangi risiko secara signifikan.
Totok Siswantara. Pengkaji Transformasi Teknologi dan Infrastruktur. Lulusan Program Profesi Insinyur ITI.
Artikel Terkait
Serangan Udara Militer Myanmar di Magway Tewaskan 5 Warga Sipil
Jembatan Gantung Putus di Tanggamus, Mobil Terjun 10 Meter, Puluhan Luka-luka
Rupiah Menguat ke Rp16.786 per USD Meski Pasar Waspada Geopolitik
Mentan Proyeksikan Stok Beras Nasional Capai 4 Juta Ton pada Maret 2026