PARADAPOS.COM - Polresta Cirebon berhasil mengamankan 16 tersangka dalam 12 kasus peredaran narkoba dan obat keras yang terungkap dalam rentang Januari hingga pertengahan Februari 2026. Operasi yang menyasar sembilan kecamatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ini berhasil menyita ganja, sabu-sabu, serta ribuan pil obat keras ilegal, mencegah potensi penyalahgunaan oleh ribuan warga.
Barang Bukti dan Dampak Pencegahan
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (13/2/2026), Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, memaparkan rincian barang bukti yang berhasil diamankan. Selain daun ganja kering seberat 1,1 gram dan sabu seberat 5,8 gram, petugas juga menyita 682 butir trihexyphenidyl dan 9.819 butir tramadol. Uang tunai sekitar Rp4 juta, 15 ponsel, empat sepeda motor, serta sejumlah alat hisap turut diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.
Kapolresta menekankan dampak signifikan dari pengungkapan ini terhadap upaya pencegahan di masyarakat. Ia memperkirakan operasi tersebut dapat menyelamatkan puluhan ribu warga dari jerat penyalahgunaan.
“Dari hasil ini, insya Allah kita bisa menyelamatkan 10.000 sampai dengan 12.000 warga Kabupaten Cirebon, sehingga tidak menggunakan obat keras maupun narkotika,” ungkap Imara.
Pengembangan Jaringan dan Modus Operandi
Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon, Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari pengembangan intensif, termasuk penelusuran jaringan yang melibatkan pelaku dari luar Provinsi Jawa Barat. Ribuan butir obat keras ilegal yang diamankan merupakan hasil dari perluasan penyelidikan ke wilayah lain.
“Pengembangan dari luar provinsi, yaitu barang bukti ada 5.000 butir obat keras. Hasil pengembangan dari luar Provinsi Jawa Barat,” tutur Heri.
Meski jaringan semakin luas, modus operandi yang digunakan pelaku dinilai masih konvensional. Transaksi dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD) atau pertemuan langsung, dengan lokasi pertemuan seringkali dibagikan melalui peta digital. Operasi ini sendiri berhasil menjangkau pelaku yang tersebar di sembilan kecamatan.
“Untuk pengungkapan selama bulan Januari sampai dengan hari ini, wilayahnya tersebar di sembilan kecamatan. Tersangka 16 orang dari 12 kasus yang kami tangani,” jelasnya.
Profil Pelaku dan Komitmen Pengembangan Kasus
Para tersangka yang diamankan memiliki latar belakang profesi yang beragam, mulai dari pengangguran, wirausaha, hingga karyawan swasta. Keragaman ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat. Penyidik juga mendalami indikasi adanya jaringan lintas daerah dan kemungkinan keterkaitan dengan sindikat luar negeri, yang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus ini. Upaya memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi, termasuk yang berada di luar Jawa Barat, akan terus digenjot. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal tegas kesiapan aparat, terutama dalam mengamankan situasi jelang bulan Ramadan yang kerap dimanfaatkan oknum untuk meningkatkan peredaran gelap.
Artikel Terkait
IHSG Melonjak 3,49% ke Level 8.212, Meski Arus Modal Asing Masih Negatif
Gerakan Nasional KoperasiGO dan BSI Percepat Transformasi Digital Koperasi
Elche dan Osasuna Bermain Tanpa Gol, Posisi Klasemen Tak Berubah Signifikan
Arema Siapkan Balas Dendam, Semen Padang Berburu Poin Penyelamat