PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan rencana pengiriman pasukan perdamaian TNI ke Jalur Gaza. Langkah ini menyusul keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP), sebuah inisiatif yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Meski Markas Besar TNI dikabarkan telah menyiapkan prajuritnya, waktu dan detail teknis pengiriman pasukan tersebut hingga kini belum dipastikan. Wacana ini pun memantik peringatan dari berbagai kalangan agar pemerintah bertindak hati-hati, memastikan misi tersebut murni untuk kemanusiaan dan tidak terjerat dalam kepentingan politik asing.
Peringatan MUI: Waspadai Agenda Hegemonik
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti rencana ini dengan nada kehati-hatian yang tinggi. Lembaga keagamaan terbesar di tanah air itu mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam dominasi dan hegemoni Amerika Serikat serta Israel. Kekhawatiran utama MUI adalah potensi bergabungnya pasukan Indonesia dalam misi stabilisasi, bukan misi perdamaian yang sejati.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, mengungkapkan kekhawatiran mendalamnya. Ia menjelaskan bahwa misi International Stabilization Force (ISF) sering kali berada di bawah kendali negara-negara besar dan membawa agenda tersembunyi yang tidak selalu sejalan dengan perdamaian berkelanjutan.
"Karena itu, Indonesia harus berhati-hati jika memang benar-benar akan mengirimkan tentara ke Gaza. Jangan sampai terperangkap atau terjebak dengan agenda hegemonik Amerika dan Israel yaitu menundukkan Gaza," tuturnya dalam pernyataan yang dikutip dari laman resmi MUI, Sabtu (14/2/2026).
Sudarnoto melanjutkan analisisnya dengan menyebut bahwa fokus ISF pada demiliterisasi Gaza, termasuk pelucutan senjata Hamas, dinilainya bukan solusi yang berkeadilan bagi rakyat Palestina. Atas pertimbangan ini, MUI mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keputusan pengiriman pasukan.
Desakan untuk Transparansi dan Netralitas
Di luar MUI, sejumlah pengamat dan lembaga masyarakat sipil juga telah menyuarakan hal serupa. Mereka menekankan pentingnya transparansi maksimal dari pemerintah mengenai mandat, aturan penugasan, dan batasan operasional pasukan TNI di lapangan. Poin krusialnya adalah memastikan kontingen Indonesia dapat berperan secara mandiri dan netral, dengan komitmen utama pada perlindungan warga sipil dan upaya rekonsiliasi yang adil.
Suara-suara ini muncul dari pengalaman panjang misi perdamaian dunia yang kompleks, di mana garis antara stabilisasi paksa dan perdamaian partisipatif sering kali kabur. Desakan ini pada dasarnya bertujuan agar kontribusi Indonesia, jika benar-benar dikirim, dapat membawa dampak positif yang nyata dan tidak justru memperkeruh situasi atau merusak reputasi Indonesia di mata dunia internasional, khususnya di negara-negara anggota Gerakan Non-Blok.
Artikel Terkait
Tiga Menteri Terbitkan Pedoman Pembelajaran Selama Ramadan 2026
Pemkot Surakarta Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026
Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 DKI Jakarta Dibuka 22 Februari
Hasto Kristiyanto: Soekarno Run 2026 Lebih dari Sekadar Ajang Lari