PARADAPOS.COM - Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik dengan tiga kali erupsi pada Kamis pagi, 19 Februari 2026. Letusan tertinggi terjadi pukul 08.00 WIB, menyemburkan kolom abu setinggi sekitar 800 meter di atas puncak. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mempertahankan status gunung tersebut di Level III (Siaga) dan mengeluarkan serangkaian rekomendasi keselamatan bagi warga.
Rincian Kronologi Erupsi
Aktivitas Gunung Semeru pagi itu dimulai lebih awal. Menurut laporan dari petugas di pos pengamatan, erupsi pertama telah terjadi pada pukul 04.32 WIB dengan tinggi kolom sekitar 500 meter. Disusul letusan kedua pada pukul 07.24 WIB dengan ketinggian serupa. Erupsi ketiga, yang tercatat sebagai yang tertinggi, terjadi sekitar 36 menit kemudian.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, merinci kejadian tersebut melalui laporan tertulis. "Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 08.00 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak atau 4.476 meter di atas permukaan laut (mdpl)," jelasnya.
Dari pantauan visual, kolom abu letusan teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal, mengarah ke timur laut. Secara instrumental, erupsi pukul 08.00 WIB itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan berdurasi 101 detik.
Status Siaga dan Imbauan Penting PVMBG
Dengan status Siaga yang masih berlaku, otoritas vulkanologi menegaskan sejumlah pembatasan aktivitas. Rekomendasi utama adalah larangan beraktivitas di sektor tenggara sepanjang aliran Besuk Kobokan, dalam radius 13 kilometer dari puncak. Kawasan ini dinilai paling rawan terdampak langsung dari aktivitas erupsi.
Sigit kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan di area yang lebih luas. "Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)," pesannya.
Di luar radius bahaya utama, masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Aktivitas di dalam sempadan sungai—dalam jarak 500 meter dari tepi—di sepanjang Besuk Kobokan harus dihindari, mengingat potensi perluasan awan panas dan aliran lahar yang bisa menjangkau hingga 17 kilometer dari puncak.
Potensi Bahaya Sekunder yang Perlu Diantisipasi
Selain ancaman langsung dari letusan, pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai bahaya sekunder pasca-erupsi. Potensi awan panas, guguran lava, dan aliran lahar mengintai di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru. Tidak hanya Besuk Kobokan, kewaspadaan juga diperluas ke aliran Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta anak-anak sungai dari Besuk Kobokan.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif, mengingat karakteristik Gunung Semeru yang aktif dan sejarah letusannya. Kesigapan dan kepatuhan terhadap rekomendasi jarak aman menjadi kunci utama untuk meminimalisir risiko bagi jiwa dan keselamatan warga di wilayah lereng gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.
Artikel Terkait
Pemkot Makassar Kaji Integrasi Bayar Parkir Tahunan ke Pembayaran STNK
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi USD 431,7 Miliar, BI Pastikan Struktur Tetap Sehat
Ledakan Toko Petasan di Tiongkok Tewaskan 12 Orang Saat Imlek
Pengemudi Kantuk Tabrak Pagar Rumah JK, Ganti Rugi Rp25 Juta Disepakati