Vatikan Tolak Bergabung dengan Dewan Perdamaian yang Digagas Trump

- Kamis, 19 Februari 2026 | 04:50 WIB
Vatikan Tolak Bergabung dengan Dewan Perdamaian yang Digagas Trump

PARADAPOS.COM - Takhta Suci Vatikan secara resmi menolak untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Keputusan diplomatik penting ini diumumkan menjelang KTT perdana dewan tersebut, menegaskan posisi Vatikan yang memilih untuk tetap berpegang pada forum multilateral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menangani krisis kemanusiaan di Gaza. Penolakan ini mencerminkan skeptisisme mendalam terhadap efektivitas dan netralitas inisiatif baru Washington.

Penegasan Status Khusus dan Komitmen pada PBB

Penolakan Vatikan bukan sekadar bentuk keengganan diplomatik biasa, melainkan sebuah pernyataan prinsip yang berdasar pada hukum internasional. Diplomat tertinggi Vatikan, Kardinal Pietro Parolin, dengan jelas menyatakan alasan di balik sikap tegas ini. Ia menekankan posisi unik Takhta Suci yang berbeda dari negara-negara berdaulat lainnya.

"[Takhta Suci Vatikan] tidak akan berpartisipasi dalam Board of Peace karena statusnya yang khusus, yang jelas berbeda dari negara-negara lain," tegas Parolin, seperti dilaporkan Reuters, Rabu (18 Februari 2026).

Lebih lanjut, Parolin menggarisbawahi kekhawatiran mendasar Vatikan: melemahkan peran sentral PBB di tengah konflik yang kompleks. Dalam pandangannya, hanya PBB yang memiliki mandat, kerangka hukum, dan kapasitas yang diakui secara global untuk mengelola krisis semacam ini. Penolakan terhadap undangan yang telah beredar sejak Januari lalu menunjukkan komitmen yang konsisten terhadap tata kelola dunia berbasis multilateral.

Gaya Kepemimpinan Paus dan Kritik yang Terukur

Sikap Vatikan ini juga tidak terlepas dari corak kepemimpinan Paus Leo XIV. Sebagai Paus pertama yang berasal dari Amerika Serikat, Leo XIV telah menunjukkan independensi yang mencolok, termasuk dengan tak segan mengkritik kebijakan-kebijakan mantan presiden dari negaranya sendiri, Donald Trump.

Meski gaya bahasanya mungkin tidak sefrontal pendahulunya, Paus Fransiskus, Leo XIV tetap konsisten menyuarakan keprihatinan mendalam atas penderitaan warga sipil di Palestina. Keputusannya untuk tidak masuk dalam lingkaran BoP dapat dibaca sebagai bentuk kritik yang terukur, sekaligus upaya menjaga kredibilitas Vatikan sebagai suara moral yang tidak mudah terkooptasi oleh kepentingan politik ad-hoc suatu negara.

Peta Dukungan Global yang Terbelah

Langkah Vatikan menemukan resonansinya di kalangan sekutu tradisional AS di Eropa. Uni Eropa dan Italia, misalnya, juga memilih untuk tidak bergabung secara resmi dengan BoP, meski masih mengirimkan perwakilan sebagai pengamat dalam KTT di Washington DC. Sikap hati-hati ini mengindikasikan keraguan yang luas di Barat terhadap struktur dan agenda dewan bentukan Trump tersebut.

Kritik terhadap BoP semakin mengemuka, dengan sejumlah pengamat menyoroti absennya perwakilan resmi Palestina serta struktur dewan yang dinilai timpang dan mengingatkan pada pola kolonialisme baru. Keraguan publik internasional terhadap objektivitas dan hasil dewan ini pun sulit dihindari.

Namun, di sisi lain, magnet diplomasi AS ternyata masih cukup kuat. Sejumlah negara di kawasan Arab dan sekutu strategis Washington memilih untuk merapat. Indonesia, contohnya, mengambil jalan berbeda dengan Vatikan dan Eropa. Presiden Prabowo Subianto telah tiba di Washington DC untuk menghadiri pertemuan tersebut, menegaskan pilihan Indonesia untuk terlibat aktif dalam diplomasi perdamaian global melalui forum ini, meski diwarnai berbagai kontroversi.

Dengan demikian, penolakan Vatikan bukan hanya sekadar berita tentang sebuah negara yang menolak undangan. Ia adalah penanda perpecahan dalam pendekatan diplomasi perdamaian global, antara yang berpegang pada institusi lama yang telah mapan dan yang mencoba membangun jalan baru di luar koridor yang ada.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar