Putusan MA AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Dapat Peluang Renegosiasi Dagang

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 05:50 WIB
Putusan MA AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Dapat Peluang Renegosiasi Dagang

PARADAPOS.COM - Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kewenangan Presiden Donald Trump memberlakukan tarif impor global membuka peluang bagi Indonesia untuk meninjau ulang perjanjian dagang yang dinilai merugikan. Analis ekonomi menilai, meski ada celah hukum, dinamika kebijakan proteksionis AS masih sangat fluktuatif dan memerlukan kewaspadaan tinggi dari pemerintah Indonesia.

Peluang Renegosiasi Setelah Putusan MA AS

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, melihat momen ini sebagai kesempatan strategis. Putusan pengadilan tertinggi AS itu, kata dia, seharusnya mendorong negara-negara mitra dagang, termasuk Indonesia, untuk kembali ke meja perundingan.

“Sebetulnya bagi negara-negara trading partners termasuk Indonesia semestinya melakukan renegosiasi ulang. Apalagi dari yang kita setujui kemarin, yang kita tanda tangani, itu banyak sekali kerugian yang kita hadapi,” tutur Faisal dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia menegaskan bahwa menjalankan isi perjanjian yang telah ditandatangani akan membawa konsekuensi serius bagi perekonomian dalam negeri. “Banyak sekali konsekuensi dampak yang besar, dampak buruk yang besar bagi ekonomi domestik, kalau itu dijalankan,” tegasnya.

Dinamika Kebijakan yang Masih Bergejolak

Meski demikian, Faisal mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu cepat berpuas diri. Putusan Mahkamah Agung AS, yang diambil dengan suara 6-3 pada Jumat (20/2) waktu setempat itu, memang membatalkan dasar hukum tarif Trump berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Namun, langkah-langkah politik di Washington DC bisa berubah dengan cepat.

Menurut pengamatannya, mantan Presiden Trump telah menunjukkan sinyal akan mencari celah regulasi lain untuk mempertahankan agenda proteksionisnya. “Karena setelah di-rule out oleh Supreme Court, Trump kemudian mencoba untuk mengenakan tarif dengan cara yang lain lagi, dengan prosedur atau menggunakan perundangan atau regulasi yang lain,” papar Faisal.

Artinya, tekanan tarif belum tentu hilang sepenuhnya. “Jadi artinya tarif tetap sangat bisa dipertahankan walaupun mungkin tidak setinggi yang sebelumnya,” lanjutnya.

‘America First’ dan Dampaknya bagi Mitra Dagang

Kebijakan tarif impor merupakan jantung dari agenda “America First” yang diusung Trump. Dari sudut pandang pemerintahan saat itu, kebijakan ini digadang-gadang mampu merevitalisasi industri manufaktur, membuka lapangan kerja, sekaligus memperkuat posisi tawar AS dalam negosiasi dagang internasional.

Bagi negara seperti Indonesia, fluktuasi kebijakan dari Washington ini menciptakan ketidakpastian yang tidak mudah dihadapi. Perubahan aturan yang mendadak dapat mengganggu arus perdagangan dan perencanaan bisnis eksportir. Oleh karena itu, selain bersiap untuk bernegosiasi, pemerintah juga dituntut untuk memiliki skenario mitigasi yang matang, mengingat iklim politik dan ekonomi global yang masih rentan gejolak.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar