PARADAPOS.COM - Seorang oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, resmi ditahan usai diduga menganiaya seorang pelajar Madrasah, Arianto Tawakal (14), hingga tewas di Kota Tual. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis pagi (19/2/2026) di Jalan RSUD Marren, tak lama setelah korban melaksanakan salat Subuh. Korban yang saat itu berboncengan dengan kakaknya mengalami pendarahan hebat dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kronologi Insiden di Pagi Buta
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, Arianto tengah dibonceng kakaknya, Nasri Karim (15), ketika insiden itu terjadi. Dugaan sementara, korban mengalami pemukulan dengan menggunakan helm hingga terjatuh dari kendaraan bermotor. Akibat kekerasan tersebut, Arianto mengalami luka serius. Nasri, sang kakak, juga dilaporkan menderita patah tulang pada tangannya.
Kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, upaya tim dokter tidak berhasil menyelamatkan nyawa Arianto. Remaja berusia 14 tahun itu menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 13.00 WIT pada hari yang sama.
Respons Cepat Kepolisian
Kapolres Tual, Whansi Des Asmoro, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihaknya. Dalam konfirmasi via pesan singkat, Kapolres menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas oknum anggotanya sendiri.
“Saat ini sudah diamankan di Polres,” ucap Whansi dengan singkat namun tegas.
Ia menambahkan bahwa proses penyidikan telah dimulai dengan langkah-langkah standar prosedur kepolisian. Tim telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan.
Janji Penegakan Hukum tanpa Tebang Pilih
Lebih lanjut, Kapolres Whansi memberikan jaminan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan untuk meredam keresahan publik sekaligus menegaskan prinsip akuntabilitas di tubuh kepolisian.
“Kami menjamin pelaku akan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam kasus ini, dan tindakan akan dilakukan setelah proses penyidikan selesai,” tegasnya.
Kasus yang mencuat setelah korban meninggal dunia ini masih dalam tahap penyidikan mendalam. Penyidik tengah bekerja untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap di balik insiden yang merenggut nyawa seorang anak muda tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
Artikel Terkait
Impor 35.000 Mobil India untuk Koperasi Dikritik di Tengah Beban Utang Negara
Video Viral: Penumpang Taksi Premium Panik Lihat Argo Tembus Rp1,5 Juta
OJK Jatuhkan Denda Rp 5,35 Miliar ke Influencer Saham Belvin Tannadi atas Praktik Pump and Dump
Indonesia dan AS Sepakati Transfer Data Lintas Batas, Jamin Perlindungan Data Pribadi