Menlu Tegaskan Kontribusi Indonesia di Gaza Fokus pada Misi Kemanusiaan

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:00 WIB
Menlu Tegaskan Kontribusi Indonesia di Gaza Fokus pada Misi Kemanusiaan

PARADAPOS.COM - Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa kontribusi Indonesia dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) untuk Gaza akan berfokus pada misi kemanusiaan dan perlindungan warga sipil, bukan operasi militer ofensif. Pernyataan ini disampaikan Menlu di Washington DC, Jumat (20/2/2026), guna mengklarifikasi mandat dan batasan tegas yang diterapkan Indonesia dalam penugasan pasukan perdamaian di wilayah konflik tersebut.

Mandat Jaga Perdamaian, Bukan Pengakuan Politik

Lebih lanjut, Sugiono menekankan bahwa penunjukan Indonesia sebagai Deputy Commander ISF merupakan bagian dari komitmen global untuk perdamaian, bukan indikasi perubahan hubungan diplomatik. Menurutnya, keputusan ini murni berdasar pada mandat internasional yang diemban pasukan.

“Karena ini kan bukan kaitannya dengan pengakuan atau ada tidaknya hubungan diplomatik. Ini adalah pasukan yang mendapatkan mandat untuk menjaga perdamaian, terdiri dari berbagai unsur yang tugasnya intinya adalah menjaga situasi,” tuturnya di ibu kota Amerika Serikat itu.

Batasan Tegas Indonesia dalam Misi

Sebagai negara yang berpartisipasi, Indonesia memiliki hak untuk menentukan ‘national caveat’ atau batasan operasional. Sugiono menjelaskan bahwa pemerintah telah secara resmi menyampaikan batasan-batasan spesifik ini kepada komando ISF, guna memastikan misi tetap selaras dengan prinsip-prinsip dasar Indonesia.

“National caveat kita juga sudah kita sampaikan ke ISF, kalau kita tidak melakukan operasi militer, kemudian kita tidak melakukan pelucutan senjata, kita tidak melakukan apa yang disebut demiliterisasi,” tegas Menlu Sugiono.

Fokus pada Perlindungan dan Bantuan Kemanusiaan

Dengan batasan tersebut, peran personel Indonesia di lapangan akan diarahkan pada tugas-tugas inti penjaga perdamaian. Sugiono memaparkan bahwa prioritas utama adalah melindungi masyarakat sipil dari semua pihak yang terlibat dan mendukung distribusi bantuan kemanusiaan.

“Yang kita lakukan adalah menjaga masyarakat sipil di kedua belah pihak, kemudian terlibat dalam upaya-upaya kemanusiaan yang ada di sana. Tentu saja ada hal-hal yang sifatnya merupakan rule of engagement yang bisa kita lakukan sebagai pasukan apabila kita diserang dalam rangka mempertahankan diri,” jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa meski berfokus pada misi non-militer, keselamatan personel Indonesia tetap menjadi prioritas dengan hak untuk membela diri sesuai aturan engangement yang berlaku.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar