Pelajar MTs Tewas Diduga Dihantam Helm Personel Brimob di Tual, Polri Janjikan Proses Hukum

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:00 WIB
Pelajar MTs Tewas Diduga Dihantam Helm Personel Brimob di Tual, Polri Janjikan Proses Hukum

PARADAPOS.COM - Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, meninggal dunia pada Kamis (19/2) diduga akibat kekerasan yang dilakukan seorang personel Brimob di Kota Tual, Maluku Tenggara. Peristiwa yang memicu sorotan luas di media sosial ini mendorong Mabes Polri menyatakan akan memproses hukum terduga pelaku secara transparan.

Kronologi Insiden yang Merenggut Nyawa

Insiden tragis itu terjadi saat Arianto berboncengan dengan kakaknya, Nasri Karim, menggunakan sepeda motor di jalanan dengan kontur menurun. Menurut keterangan yang beredar, seorang personel Brimob berinisial MS secara tiba-tiba menghantam tubuh Arianto menggunakan helm. Hantaman keras itu menyebabkan korban tersungkur dari motor dan terseret, mengakibatkan luka-luka parah.

Arianto sempat dievakuasi ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, kondisi kritis yang dialaminya tak tertolong. Pihak rumah sakit menetapkan korban meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT di hari yang sama.

Respons dan Komitmen Penegakan Hukum Polri

Merespon berkembangnya kasus ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir menyatakan bahwa Polda Maluku telah mengambil langkah-langkah penyelidikan. Dalam pernyataannya pada Sabtu (21/2), jenderal bintang dua itu menyampaikan rasa duka dan empati institusi kepolisian.

“Sikap Polri sebagaimana sudah disampaikan oleh kapolda Maluku. Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” ungkapnya.

Isir secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa tindakan MS murni merupakan perilaku individu yang menyimpang. Dia mengakui tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta berpotensi merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu pers yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegas Isir.

Jaminan Proses Hukum yang Transparan

Lebih lanjut, Johnny Edison Isir menyampaikan bahwa Polri mendoakan dan mendukung keluarga korban. Dia memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan dijalankan secara terbuka, mengikuti semua aturan hukum dan kode etik yang berlaku bagi setiap personel kepolisian.

“Polri mengajak keluarga dan segenap komponen untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu Polri tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum, transparan dan akuntabel,” lanjutnya, menutup pernyataan resmi yang menggarisbawahi komitmen penanganan kasus ini.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar