PARADAPOS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melantik enam pejabat baru untuk mengisi sejumlah posisi strategis, mulai dari kepala departemen hingga kepala kantor daerah. Pelantikan yang berlangsung pada Senin (2/3/2026) ini menandai upaya lembaga pengawas sektor keuangan tersebut dalam memperkuat struktur kepemimpinan dan kinerja organisasi ke depan.
Momentum Penguatan Organisasi
Dalam sambutannya, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa acara ini lebih dari sekadar seremonial administratif. Ia menyoroti pentingnya kesinambungan kepemimpinan dan budaya integritas dalam lembaga yang bertugas menjaga kepercayaan publik.
"Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi," jelas Friderica, seperti dikutip pada Selasa (3/3/2026).
Profil Pejabat yang Dilantik
Keenam pejabat yang naik jabatan tersebut akan memegang peran kunci di berbagai lini. Kristrianti Puji Rahayu dipercaya memimpin OJK Institute, sementara Rudy Agus P. Raharjo akan mengepalai Departemen Organisasi, SDM dan Budaya. Di tingkat daerah, Parjiman ditunjuk sebagai Kepala OJK Provinsi Bali, dan Misran Pasaribu akan memimpin wilayah kerja yang mencakup Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dua posisi lain yang tak kalah vital adalah Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK) yang dipimpin oleh Sabar Wahyono, serta Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan untuk berbagai lembaga keuangan non-bank (DZPL) yang kini berada di bawah tanggung jawab Indra Salfian.
Amanat Integritas dan Kepercayaan
Friderica juga menyampaikan harapannya agar para pejabat baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Dalam lingkungan pengawasan yang kompleks, keteladanan dan integritas dianggap sebagai nilai yang tidak bisa ditawar.
"Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini," tegasnya.
Dengan penyegaran struktur ini, OJK menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat perlindungan bagi konsumen, dan pada akhirnya mendukung iklim ekonomi nasional yang sehat dan berkeadilan. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya institusional untuk merespons dinamika dan tantangan sektor jasa keuangan yang terus berkembang.
Artikel Terkait
Bank Dunia Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 4,7 Persen
DIY Siap Berangkatkan 3.830 Jemaah Haji dengan Rentang Usia 14 hingga 102 Tahun
Dekarbonisasi Industri Indonesia Masih Tahap Awal, SDM dan Komitmen Jadi Tantangan
Yamaha Gear 125 Buktikan Ketahanan Mesin di Uji Ketahanan Ekstrem Sirkuit