OJK Lantik Enam Pejabat Baru untuk Isi Posisi Strategis

- Selasa, 03 Maret 2026 | 08:00 WIB
OJK Lantik Enam Pejabat Baru untuk Isi Posisi Strategis

PARADAPOS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melantik enam pejabat baru untuk mengisi sejumlah posisi strategis, mulai dari kepala departemen hingga kepala kantor daerah. Pelantikan yang berlangsung pada Senin (2/3/2026) ini menandai upaya lembaga pengawas sektor keuangan tersebut dalam memperkuat struktur kepemimpinan dan kinerja organisasi ke depan.

Momentum Penguatan Organisasi

Dalam sambutannya, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa acara ini lebih dari sekadar seremonial administratif. Ia menyoroti pentingnya kesinambungan kepemimpinan dan budaya integritas dalam lembaga yang bertugas menjaga kepercayaan publik.

"Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi," jelas Friderica, seperti dikutip pada Selasa (3/3/2026).

Profil Pejabat yang Dilantik

Keenam pejabat yang naik jabatan tersebut akan memegang peran kunci di berbagai lini. Kristrianti Puji Rahayu dipercaya memimpin OJK Institute, sementara Rudy Agus P. Raharjo akan mengepalai Departemen Organisasi, SDM dan Budaya. Di tingkat daerah, Parjiman ditunjuk sebagai Kepala OJK Provinsi Bali, dan Misran Pasaribu akan memimpin wilayah kerja yang mencakup Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dua posisi lain yang tak kalah vital adalah Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK) yang dipimpin oleh Sabar Wahyono, serta Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan untuk berbagai lembaga keuangan non-bank (DZPL) yang kini berada di bawah tanggung jawab Indra Salfian.

Amanat Integritas dan Kepercayaan

Friderica juga menyampaikan harapannya agar para pejabat baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Dalam lingkungan pengawasan yang kompleks, keteladanan dan integritas dianggap sebagai nilai yang tidak bisa ditawar.

"Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini," tegasnya.

Dengan penyegaran struktur ini, OJK menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat perlindungan bagi konsumen, dan pada akhirnya mendukung iklim ekonomi nasional yang sehat dan berkeadilan. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya institusional untuk merespons dinamika dan tantangan sektor jasa keuangan yang terus berkembang.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar