PARADAPOS.COM - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jawa Tengah dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan korupsi. Penangkapan ini mengejutkan keluarga terdekat, termasuk adiknya, Fairuz A Rafiq, yang mengaku tidak mengetahui detail kasus tersebut.
Reaksi Keluarga atas Penangkapan
Berita penangkapan sang kakak ternyata menyimpan kejutan bagi keluarga. Fairuz A Rafiq, adik dari Bupati Fadia Arafiq, mengungkapkan rasa kagetnya mendengar kabar tersebut. Ia menyatakan belum mendapatkan informasi yang jelas karena belum terjadi komunikasi langsung pasca-kejadian.
"Yang pasti kaget dengan berita ini karena saya tidak mengetahui. Sebagai adik, saya mendoakan semoga permasalahannya cepat selesai," ucap Fairuz, seperti yang terekam dalam sebuah wawancara.
Dukungan dengan Harapan Keadilan
Meski diliputi kejutan, Fairuz menyatakan sikapnya untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan pentingnya konsekuensi jika terbukti bersalah, namun juga berharap keadilan ditegakkan jika sang kakak tidak bersalah.
"Apa pun itu, saya mendukung. Kalau salah, ada konsekuensinya, silakan di jalani. Kalau tidak benar, maka harus dapat keadilan seadil-adilnya," tegasnya.
Permintaan untuk Tidak Disangkutpautkan
Lebih lanjut, Fairuz menyampaikan permohonan agar dirinya dan keluarganya tidak ikut terbawa dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa mereka telah menjalani kehidupan yang terpisah dan ia sendiri tidak memahami detail pekerjaan maupun kasus yang menjerat kakaknya. Sebagai ibu dari tiga anak, ia ingin keluarganya dapat tetap fokus.
"Saya juga minta tolong ini kan saya punya keluarga, jadi biarlah keluarga saya fokus dalam beribadah, jangan disangkutpautkan dengan sesuatu yang saya nggak ngerti," pungkas Fairuz.
Sementara pemeriksaan terhadap Bupati Fadia Arafiq dan sejumlah pihak lainnya masih berlangsung di Jakarta, kasus ini terus menarik perhatian publik. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan untuk mengungkap kebenaran atas dugaan yang ada.
Artikel Terkait
Menteri Ekraf Gandeng APDESI Jadikan Desa Motor Penggerak Ekonomi Kreatif
Indramayu Hasilkan 33,99% Produksi Perikanan Jawa Barat Sepanjang 2025
Barcelona Tereliminasi dari Copa del Rey, Kounde dan Balde Cedera Hingga Sebulan
BMKG Waspadai Bibit Siklon Tropis 90S yang Bergerak Mendekati Perairan NTB