PARADAPOS.COM - Pemerintah kembali melanjutkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras untuk periode Maret hingga Desember 2026. Program yang digelontorkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini menargetkan penyaluran 828.000 ton beras dengan anggaran subsidi mencapai Rp4,97 triliun. Penyaluran akan diprioritaskan ke daerah non-sentra produksi dan wilayah yang tidak sedang mengalami panen raya, dengan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog dilaporkan berada dalam kondisi aman.
Stok CBP Jadi Penopang Program
Keberlanjutan program SPHP ini ditopang oleh ketersediaan stok beras di gudang pemerintah. Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa cadangan saat ini cukup untuk menjamin distribusi berjalan lancar.
“Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia, itu mimpi kita. Stok CBP kita hari ini 3,7 juta ton. Hitungan kami pertengahan Maret itu bisa tembus 4 juta ton. Akhir bulan bisa sudah mencapai 5 juta ton,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).
Aturan Baru: Kemasan dan Batas Pembelian
Menyongsong pelaksanaan tahun ini, Bapanas memperkenalkan beberapa penyesuaian teknis. Berdasarkan petunjuk teknis terbaru, beras SPHP kini dapat disalurkan dalam dua varian kemasan ritel, yaitu 5 kilogram dan 2 kilogram. Sementara itu, kemasan 50 kilogram hanya diperbolehkan untuk wilayah-wilayah tertentu seperti Maluku, Papua, dan kawasan 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan).
Tak hanya soal kemasan, aturan batas pembelian juga ditetapkan untuk mencegah penimbunan dan penyimpangan. Setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kg atau dua kemasan ukuran 2 kg. Bapanas secara tegas menyatakan bahwa beras bersubsidi ini dilarang keras untuk diperdagangkan kembali.
Struktur Harga Berbeda per Wilayah
Mengingat perbedaan biaya logistik di berbagai daerah, Bapanas menetapkan struktur harga eceran tertinggi (HET) yang berbeda berdasarkan kelompok wilayah. Kebijakan ini bertujuan menjaga keterjangkauan beras hingga ke daerah-daerah yang secara geografis menantang.
Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, harga eceran ditetapkan Rp12.500 per kilogram. Harga di tingkat gudang Bulog untuk wilayah ini adalah Rp11.000/kg.
Kelompok wilayah kedua, mencakup Sumatera (selain Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan, diberlakukan HET Rp13.100/kg dengan harga gudang Rp11.300/kg.
Adapun untuk wilayah Maluku dan Papua, harga eceran tertinggi ditetapkan paling Rp13.500/kg, dengan harga dasar di gudang Bulog sebesar Rp11.500 per kilogram. Perbedaan harga ini mencerminkan kompensasi atas kompleksitas distribusi ke wilayah timur Indonesia.
Lanjutan dari Realisasi Tahun Sebelumnya
Program SPHP 2026 ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan tahun sebelumnya yang dinilai cukup masif. Catatan Bapanas menunjukkan, realisasi penyaluran beras SPHP sepanjang 2025 yang diperpanjang hingga akhir Februari lalu telah mencapai volume 1,025 juta ton. Angka ini menjadi basis pertimbangan dalam menetapkan target dan penyempurnaan mekanisme distribusi untuk tahun ini, dengan harapan dapat lebih tepat sasaran dan efektif menstabilkan harga di tingkat konsumen.
Artikel Terkait
Imigrasi Bogor Amankan 13 WNA Jepang Diduga Pelaku Penipuan Daring
Kijang Innova Tabrak Pohon dan Pagar BMKG di Tegal, Pengemudi Selamat
Remaja Tewas Tertembak dalam Upaya Penangkapan Polisi di Makassar
Analisis: Konfrontasi AS-Israel dengan Iran Bagian dari Strategi Fokus ke Indo-Pasifik